BerandaDaerahPemerintah Segera Tangani Polusi Udara, Tegas Ketua DPD RI

Pemerintah Segera Tangani Polusi Udara, Tegas Ketua DPD RI

PASAMAN BARAT | Kabar Sumbar – Pemerintah Segera Tangani Polusi Udara, Tegas Ketua DPD RI, LaNyalla.

ia juga meminta keseriusan pemerintah dalam menangani polusi udara dengan penanganan khusus.

Dikatakannya, perlu ada penanganan khusus dalam menurunkan kadar pencemaran supaya tidak semakin membahayakan.

Menurutnya, pada tahun 2021 Berdasarkan hasil survei perusahaan pemantau kualitas udara IQAir, dari 117 negara, indonesia berada pada urutan ke-17.Pemerintah Segera

“Kita berharap pemerintah tidak mengabaikan permasalahan polusi udara di Indonesia terutama di kota-kota besar. Perlu ditangani dengan khusus, di antaranya kebijakan terkait penanganan polusi udara dengan melibatkan berbagai unsur yang saling berkaitan dan menyeluruh,” ujar LaNyalla, Sabtu 26/03/2022.

Ketua DPD RI, LaNyalla mengingatkan, polusi udara akan memberikan dampak buruk pada kesehatan manusia. Polutan dapat menyebabkan penyakit seperti, asma, stroke, penyakit jantung, paru-paru dan gangguan kesehatan lainnya, bahkan bisa menyebablan kematian dini.

“Polusi ini juga menjadi penyebab menurunnya produktivitas seseorang. Kalau dibiarkan dapat mengakibatkan kerugian ekonomi dan munculnya permasalahan sosial ekonomi keluarga dan masyarakat,” tegas Ketua DPD RI LaNyala.Pemerintah Segera

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
“Berdasar catatan WHO kematian dini akibat polusi udara juga tinggi, mencapai 7 juta kasus per tahun,” tambahnya

“Artinya kondisi pencemaran yang terjadi tidak boleh diabaikan. Perlu diambil langkah cepat supaya kualitas hidup manusia tidak semakin turun,” papar Diia.Pemerintah Segera

Pada tahun 2021 IQAir merilis laoran kualitas udara dunia, menempatkan Jakarta berada di posisi 12, sebagai ibu kota negara yang berpolusi udara. Sementara Surabaya dan Bandung menempati urutan 11 dan ke-13, dalam daftar kota-kota paling berpolusi udara di Asia Tenggara

Adapun Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh, dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota-kota dengan polusi paling rendah se-Asia Tenggara.

(TIM KABA SUMBAR)

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News