Bengkulu I kabasumbar.net – Pemdes Desa Gunung Alam, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong laksanakan Musyawarah Desa guna penetapan Keluarga Penerima BLT dari Dana Desa tahun anggara 2023, pada 06/03/2023.
Dalam rapat Pemdes itu menetapkan sebanyak 37 KPM yang dinilai layak menerima BLT. Penetapan kelayakan sebagai penerima BLT DD tahun 2023 ditetapkan oleh.tim verifikasi data yang dibentuk oleh Kepala desa Desa Gunung Alam.
Kades Gunung Alam, Budi Irawan, dalam kesempatan nya mengatakan ” Harapan saya, perangkat desa, BPD dan anggota dalam menetapkan KPM BLT pada tahun 2023 ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang diamanatkan dalam PMK 201 tahun 2022″ .
Hadiri dalam kegiatan tersebut, Camat Kecamatan Tubei, Mawardi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, Kepala Desa Gunung Alam, perangkat desa serta seluruh warga penerima BLT di Desa Gunung Alam.
Facebook Comments