Beranda Hukum Pemalak Pengunjung Pantai Padang Ditangkap Polisi

Pemalak Pengunjung Pantai Padang Ditangkap Polisi

Padang|kabasumbar- Masyarakat sempat dihebohkan dengan aksi pemalakan tukang parkir pengunjung Pantai Padang, berhasil diamankan polisi, Senin, 25/10/21 dinihari.

Aksi pemalakan yang telah dilakukan oknum yang mengaku tukang parkir liar kepada pengunjung pantai Padang, Sabtu, 23/10 lalu itu, viral di media sosial itu ternyata petugas liar.

Agar hal tersebut tidak terulang lagi, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata Kota Padang akan melakukan sejumlah upaya.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang,Raju Minropa, Senin (25/10/2021) mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang ke depan adalah, pertama melakukan penyempurnaan pengelolaan lahan parkir dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pengawasan dari aparat setempat.

“Kita akan siapkan petugas parkir yang resmi, pakai rompi dan kartu identitas. Sehingga semua orang akan tahu bahwa itu adalah juru parkir. Ketika tidak ada kriteria tersebut, maka masyarakat tidak perlu bayar uang parkir,” ungkap Plt Kadis Pariwisata Kota Padang itu.

Kedua, mengaktifkan kembali posko komando untuk melakukan pengamanan ketertiban di kawasan pantai Padang, sehingga ketika ada pemalakan lagi para pengunjung wisata dapat melapor ke posko tersebut.

“Ketiga, kita akan lakukan patroli rutin di sepanjang pantai Padang dengan melibatkan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kota Padang. Ketika kita temukan lagi pemalakan, kita langsung  tangkap,” tambahnya.

Raju menyayangkan aksi pemalakan yang terjadi di kawasan pantai Padang tersebut terjadi di tengah kondisi pariwisata Kota Padang yang mulai membaik, yang ditandai turunnya status level Kota Padang dari PPKM level 4 ke level 2 dalam pengendalian pandemi Covid-19.

“Mewakili Wali Kota Padang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar bersama-sama melakukan pengawasan, sehingga hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebagai kota wisata dan tujuan masyarakat untuk berlibur kita punya tanggung jawab memberikan rasa aman kepada mereka,” harap Raju.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Padang Amrizal Rengganis juga mengapresiasi tindakan itu dengan harapan masyarakat juga memberikan dukungan sepenuhnya.

Senada dengan itu, Camat Padang Barat, Eri Sendjaya mengatakan, Pemerintah Kota Padang melalui pemerintah kecamatan akan melakukan peningkatan kualitas terhadap SDM maupun SDA dari juru parkir yang bertugas di sepanjang pantai Padang tersebut.

“Untuk itu dalam waktu dekat ini kita akan segera kumpulkan seluruh petugas parkir yang bertugas di kawasan pantai Padang. Kita akan ingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi serta kewajiban mereka,” ujar Eri.

Camat Padang Barat itu berharap dukungan dan kerja sama dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Kapolsek Padang Barat, Koramil serta aparat Satpol PP Kota Padang agar hal ini tidak terjadi lagi.

Seperti diketahui, pelaku pemalakkan berinisial Z (23) yang diduga selaku juru parkir di objek wisata Pantai Padang tersebut melancarkan aksinya pada Sabtu (23/10/2021) pagi. Dalam aksinya pelaku meminta korban untuk membayar uang parkir. Lantas korban kemudian mengatakan akan membayar setelah dirinya hendak pulang. Tak terima dengan jawaban korban, pelaku mengancam korban dengan melontarkan kata kasar.

Akibatnya perseteruan yang dialami antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadi perkelahian. Beberapa pengunjung yang menyaksikan kejadian tersebut datang dan mencoba menengahi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir langsung memerintahkan jajarannya untuk memburu pelaku pemalakan Sabtu (23/10/2021) lalu.

Tak memakan waktu lama pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap Polsek Padang Barat pada Senin (25/10/2021) dini hari. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah menjalani masa tahanan pada kasus tindak pidana pencurian.

(richard)

Facebook Comments