KabaSumbar.net -Tim gabungan Polres Dharmasraya dan Pol PP, gelar operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Pulaupunjung, Kabupaten Dharmasraya.
Dari operasi tersebut tim berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang berada dalam kamar tanpa dilengkapi surat nikah. Sasaran razia seperti hotel, tempat kos-kosan, kafe ilegal dan bentuk pelanggaran lainnya.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi itu berjalan aman dan lancar. Menurutnya, tempat pertama yang didatangi adalah kafe tempat karaoke ilegal. Informasi operasi itu diduga sudah bocor sebelum operasi berlangsung, sehingga sesampai di lokasi, tempat tersebut sudah kosong.
Selanjutnya tim mengarahkan razia ke rumah kos guna memantau dugaan adanya pasangan ilegal yang tinggal serumah. Namun tidak ditemukan ada pasangan ilegal di rumah kos-kosan tersebut.
Kemudian tim menyasar salah satu hotel. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap sejumlah kamar hotel, tim menemukan satu pasangan mesum di dalam kamar tanpa dilengkapi legalitas yang sah, yakni surat nikah.
“Penertiban penyakit masyarakat tersebut kita lakukan dalam upaya menyambut bulan suci Ramadhan. Kita tidak ingin kesucian ibadah bulan suci dinodai oleh kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma adat. Kita ingin bagaimana umat muslim bisa menjalankan kegiatan shalat Tarawih dan puasa berjalan dengan aman dan nyaman dan suasana tetap kondisif. Kita juga tidak ingin nanti terjadi gesekan, akibat kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.
Facebook Comments