Obsesi Melangkah Lebih Jauh, KOPUS Menuju Koperasi Modern dan Nasional
KabaSumbar - Obsesi melangkah lebih jauh pada fase 36 tahun berkiprah sebagai lembaga perekonomian, Koperasi Pembangunan Usaha Sumatera Barat (KOPUS) kembali menorehkan langkah penting dalam sejarahnya.
Obsesi itu dirangkum pada Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dibahas oleh jajaran pengurus, badan pengawas, dan perwakilan anggota KOPUS selama dua hari, 1112 Oktober 2025, di Hotel Ibis Style Simatupang, Jakarta.
Dengan semangat pembaharuan dan visi kemajuan, hadir pada kesempatan H. Basril Djabar (Ketua KOPUS), didampingi Widya Navies (Wakil Ketua), Marlis (Sekretaris), Liswendi Kamar (Wakil Sekretaris), Rilianty B (Bendahara), serta jajaran Badan Pengawas: Andi Mulia, Prawira Salim, dan Andri Boer, berikut perwakilan anggota aktif: Petris Oktrihardi, Elly Trisyanti, dan Poppi Mailani, guna memberi pandangan konstruktif terhadap arah baru KOPUS ke depan.Menyesuaikan Diri dengan Dinamika Ekonomi
Dalam suasana kekerabatan namun penuh optimism, forum membahas secara mendalam berbagai poin perubahan AD/ART sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi nasional dan arah kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan pembaruan Undang-Undang Perkoperasian.
Salah satu pokok bahasan terpenting adalah perubahan jenis usaha KOPUS, yang sebelumnya berfokus pada usaha Simpan Pinjam, kini akan berkembang menjadi Koperasi Konsumen (Serba Usaha).
Obsesi ini membuka ruang bagi KOPUS untuk mengelola berbagai unit usaha produktif di bidang perdagangan, jasa, maupun kemitraan usaha lainnya, tanpa meninggalkan unit Simpan Pinjam yang tetap menjadi salah satu kekuatan utama koperasi.
"Perubahan ini bukan sekadar administratif, tapi merupakan langkah strategis agar KOPUS mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Kita ingin koperasi ini tumbuh lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing di tingkat nasional, ujar Ketua KOPUS, H. Basril Djabar,
Profesionalitas SDM dan Kemandirian Usaha juga menjadi acuan, sebagai Kunci Transformasi KOPUS ke depan.
Terhadap itu, Sekretaris KOPUS, Marlis, menegaskan, bahwa keberhasilan transformasi koperasi tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur usaha, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya.
Kata Marlis, Koperasi yang maju tidak cukup hanya dengan modal dan aturan yang baik. Kita membutuhkan SDM yang profesional, memiliki integritas, serta menguasai manajemen modern.
Å"SDM yang paham tata kelola keuangan, pemasaran, dan inovasi usaha akan menjadi tulang punggung bagi keberlanjutan KOPUS,tegas Marlis.
Ia menambahkan, arah KOPUS ke depan adalah membangun unit-unit usaha produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi anggota, baik dalam bentuk pendapatan, kesempatan kerja, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Å"Kami ingin KOPUS menjadi koperasi yang tidak hanya kuat di atas kertas, tapi nyata memberi manfaat ekonomi. Dengan pengelolaan profesional dan strategi bisnis yang matang, KOPUS akan mampu bersaing layaknya perusahaan modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip koperasi, pesannya.
Semua consideran Rencana perubahan AD/ART ini, nantinya akan disahkan secara resmi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau Rapat Anggota Khusus, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui pembaharuan tersebut, KOPUS menegaskan obsesi sekaligus komitmennya untuk menjadi koperasi modern yang berorientasi pada profesionalisme, inovasi, dan keberlanjutan usaha.
Dengan usia yang telah mencapai 36 tahun, KOPUS kini menatap masa depan dengan langkah lebih mantap tidak hanya sebagai koperasi yang bertahan, tetapi mimiliki obsesi besar sebagai kekuatan ekonomi bersama yang mampu memberi inspirasi bagi gerakan koperasi di tingkat nasional. (*)
Obsesi KOPUS AD/ART Koperasi Modern