Beranda Hukum Meremas Payudara 2 Sekretarisnya, Bos Perusahaan Permodalan Dibekuk Polisi

Meremas Payudara 2 Sekretarisnya, Bos Perusahaan Permodalan Dibekuk Polisi

Payudara
Gara-gara meremas payudara dua orang sekretarisnya dengan cara memaksa, bos perusahaan permodalan di Kelurahan Ancol, pademangan, Jakarta Utara, dibekuk petugas kepolisian, Senin (2/3/2021).

Pelaku berinisial JH (47) diduga telah meremas payudara karyawannya sendiri. JH ditangkap oleh petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengungkapkan, bos mesum tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap kedua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23), dengan meremas payudara korban saat kondisi kantor dalam keadaan sepi.

“Pelaku memaksa memasukan tangannya dari atas ke dalam baju dan BH korban, kemudian setelah itu tangan pelaku memegang dan meremas payudara korban,” ujar Nasriadi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

Tidak hanya itu, bos mesum itu memaksa korban untuk memegang kemaluannya yang sudah dikeluarkan dari dalam celananya.

Karena, korban tidak terima dengan kelakuan pelaku yang berulang kali berbuat cabul terhadap dirinya, hingga kemudian berhenti bekerja dari kantor yang dipimpin oleh bos mesum tersebut.

Kemudian kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. “Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku di kantornya,” jelas Nasriadi.

Usai dibekuk dan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatan yang diadukan oleh kedua korbannya. “Pelaku dikenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Facebook Comments