KabaSumbar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkenalkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggunaan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) untuk Telekomunikasi. Kebijakan ini mengajak masyarakat beralih dari kartu SIM konvensional ke eSIM guna memperkuat perlindungan data dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, eSIM mampu meminimalkan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pendaftaran nomor telepon yang sering dikaitkan dengan kejahatan digital, seperti penipuan daring, phishing, dan aktivitas perjudian ilegal. “Ada kasus di mana satu NIK digunakan untuk ratusan nomor. eSIM memungkinkan pengendalian lebih baik melalui sistem verifikasi yang lebih canggih,” ungkap Meutya saat acara edukasi publik di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 11 April 2025.
Keunggulan eSIM tidak hanya terletak pada aspek keamanan. Teknologi ini juga lebih praktis karena tidak memerlukan kartu fisik, hemat ruang di perangkat, dan mendukung konektivitas internasional bagi pengguna yang sering bepergian. Selain itu, eSIM ramah lingkungan dan menjadi fondasi penting bagi perkembangan Internet of Things (IoT). Data global memprediksi lebih dari 3 miliar perangkat akan menggunakan eSIM pada tahun ini.
Meski begitu, penggunaan eSIM belum diwajibkan dan hanya dapat dilakukan pada perangkat yang kompatibel, seperti iPhone seri XS atau lebih baru, ponsel premium Samsung, serta model terbaru dari Google. Operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren telah menyiapkan fasilitas untuk beralih ke eSIM, baik melalui kunjungan ke gerai maupun layanan daring.
Aturan ini juga menjadi bagian dari upaya memperbarui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 5 Tahun 2021, yang membatasi satu NIK untuk tiga nomor per operator. Komdigi berencana merampungkan revisi aturan tersebut dalam waktu dekat, dengan menambahkan verifikasi biometrik untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Juru Bicara Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait manfaat eSIM. “Kami mengajak pengguna dengan perangkat yang mendukung untuk beralih, demi menciptakan ekosistem digital yang lebih terpercaya,” ujarnya.
Namun, adopsi eSIM menghadapi sejumlah kendala. Banyak ponsel, terutama model lama atau kelas entry-level, belum mendukung teknologi ini. Selain itu, proses aktivasi eSIM memerlukan koneksi internet yang stabil, yang mungkin sulit diakses di daerah terpencil. Pengamat teknologi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Rahmat, menyarankan agar Komdigi memperkuat infrastruktur dan sosialisasi untuk memastikan transisi yang inklusif.
Facebook Comments