Beranda DPD RI KORPRI Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pada Pegawai dan Anak Yatim

KORPRI Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pada Pegawai dan Anak Yatim

korpri
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, menyelenggarakan kegiatan pemberian bingkisan kepada pegawai dan santunan anak yatim pegawai di lingkungan Setjen DPD RI.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan serta kepedulian terhadap keluarga almarhum dan almarhumah pegawai di lingkungan Setjen DPD RI.

Membuka acara tersebut, Sekretaris Jenderal Rahman Hadi memberikan apresiasi terhadap kegiatan semacam ini.

 

Penasehat Korpri ini berharap kegiatan dapat memberikan manfaat bagi pegawai Setjen DPD RI dan keluarga.

korpri

“Saya harap Korpri DPD RI dapat terus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan bersama dalam sebuah kegiatan kebersamaan seperti kegiatan ini”, ucap Rahman Hadi di Lobi Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa(11/4/23).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Korpri Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Choiruddin juga menyampaikan bahwa bingkisan yang diberikan kepada pegawai.

 

Sejalan dengan salah satu program Korps Pegawai Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan keluarganya.

korpri

“Kepedulian Korps Pegawai Republik Indonesia, merupakan bentuk nyata untuk senantiasa menjalin hubungan yang harmonis baik dengan PNS maupun PPNPN”, ucap Oni.

Lebih lanjut Oni menjelaskan penerima bingkisan lebaran dari Korps Pegawai Republik Indonesia tercatat sebanyak 1560 orang.

 

Korpri juga memberikan santunan kepada yatim piatu yang berasal dari iuran sukarela oleh anggota Korpri periode awal.

korpri

“Santunan ini diberikan kepada anak almarhum dan almarhumah pegawai Setjen DPD RI, 11 orangg pegawai meninggal yang harus kami sampaikan,” jelas Oni.

Selain memberikan bingkisan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Korps Pegawai Repiblik Indonesia, juga memberikan tali kasih kepada pegawai yang telah purna bakti.

Facebook Comments