Beranda Uncategorized Kinerja Kelurahan Koto Panjang Padang Nyaris Lumpuh. Ada Apa ?

Kinerja Kelurahan Koto Panjang Padang Nyaris Lumpuh. Ada Apa ?

Payakumbuh |kabasumbar.net- Pejabat Walikota Payakumbuh, Suprayitno, seyogyanya harus tanggap atas roda pemerintahan Kelurahan Koto Panjang Padang Kec. Lampasi Tigo Nagari, nyaris lumpuh.

Kondisi tersebut dari pengamatan kabasumbar.net, pasca keluarnya surat Inspektorat Kota Payakumbuh Nomor :700/ 303/ Insp-Pyk 2024, tanggal, 5 Juli 2024, terkait dugaan Lurah dan perangkatnya dituduh warga telah palsukan tanda tangan peserta Pembinaan Koordinasi RT/RW oleh perangkat Kelurahan Koto Panjang Padang, pada berita acara pencairan dana transportasi, Juni 2024 lalu.

baca ;

Sejatinya, Camat Latina Mundur Bersama Lurah Koto Panjang Padang

Sejatinya, Camat Latina Mundur Bersama Lurah Koto Panjang Padang

Berdasarkan investigasi media terhadap beberapa sumber sebutkan hal tersebut dampak selain hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kota Payakumbuh Atas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Kelurahan Koto Panjang Padang Kecamatan Lamposi Tigo Nagori Kota Payakumbuh Tahun 2024, terlihat terkesan ” Menyimpan Bangkai” dan tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat Kelurahan Koto Panjang Padang khususnya.

Nyaris lumpuh pemerintahan Kelurahan Koto Panjang Padang tersebut, disebutkan beberapa sumber setempat, ditenggarai down mental tiga oknum perangkat Kelurahan tersebut terkait surat permohonan pengunduran diri Lurah terkait dan dua pembantunya, yang beredar luas, dan ditandatangani diatas materai, tertanggal 12 Juni 2024 diajukan kepada Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh, C.q Camat Lamposi Tigo Nagori, ternyata akal- akal menakut- nakuti warga, ungkap sumber.

Padahal dalam surat pengunduran diri mereka itu, baik Lurah, Hasri Roza, S.Sos, Kasi Pemerintahan dan Trantibum, Meidi Ferianto juga Kasi Pemerintahan dan Trantibum,
Mulyadi, senada sebutkan mereka merasa terintimidasi karena adanya permintaan dari tokoh masyarakat pada rapat tanggal 11 Juni 2024 agar memindahkan seluruh pegawai kelurahan yang bukan asli daerah, dalih mereka.

Kekecewaan masyarakat Koto Panjang Padang itu ditambah lagi isi surat Inspektorat Kota Payakumbuh Nomor :700/ 303/ Insp-Pyk 2024, tanggal, 5 Juli 2024 oleh Andri Narwan,S.Sos, bahwa hasil pemeriksaan dketahui terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian atau kealpaan, yakni : a PPTK menyimpan kelebihan uang transportasi pembinaan RTRW untuk kagiatan Rapat tanggal 08 Me 2024 2024 atas nama 8 orang perangkat RT/RW dengan jumlah Rp60 000,00 x 8 = Rp480 000,00:

b. PPTK menyimpan uang transportasi pembinaan RT/RW untuk kegiatan rapat bertanggal 13 Mei 2024 atas nama 30 orang perangkat RT/RW dengan jumlah Rp60.000,00 x 30 = Rp1 800 000,00:

c PPTK menyimpan biaya makan-minum kegiiatan rapat pembinaan RT/RW tertanggal 13 Mei 2024 untuk 35 orang sebesar Rp1286 250,00.

Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Saudara untuk melakukan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut

a. Kepada PPTK Saudara Mulyadi, S. ST Ars. untuk mengembalikan uang kelebihan belanja kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan RT/RW tanggal 08 Mei 2024 atas nama 8 orang perangkat RT/RW yang tidak hadir kepada bendahara pengeluaran pembantu RW dengan jumiah Rp60 000,00 x 8 =Rp480.000,00,

b. Kepada PPTK Saudara Mulyadi. S.STArs. untuk mengembalikan uang transportasi pembinaan RT/RW untuk kegiatan rapat bertanggal 13 Mei 2024 yang tidak dilakukan atas nama 30 orang perangkat RT/RW kepada bendahara pengeluaran pembantu dengan jumlah Ro60.000,00 x 30 =Rp1.800.000.00.

c. Kepada PPTK Saudara Mulyadi, S.ST As. untuk mengembalikan biaya makan-minum kegiatan rapat pembinaan RT/RW bertanggal 13 Mei 2024 untuk 35 orang sebesar Rp1.286 250,00,

Nyaris lumpuhnya roda pemerintahan Kelurahan Koto Panjang Padang Kec. Latina, berdasar informasi penyerapan Alokasi Dana/ Kelurahan pertahun senilai 200 juta, per akhir Juli 2024 terserap angaran 13 persen.

Dikhawatirkan bakal muncul laporan kegiatan- kegiatan fiktif diantaranya Pemberdayaan perangkat- perangkat dan kelembagaaan yang ada di kelurahan, seperti halnya Pembinaaan koordinasi RT/ RW, LPM, Pelatihan2 masyarakat, Pelatihan UMKM ( Pemasaran, Peningkatan produksi, tidak bisa terlaksana hingga akhir tahun 2024, ungkap sumber. ( Amp )

Facebook Comments