KabaSumbar – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Tim Rukyatul Hilal menetapkan 1 Zulhijah 1446 Hijriah bertepatan dengan Rabu, 28 Mei 2025, berdasarkan hasil pemantauan hilal dan sidang isbat.
Penetapan ini diumumkan dalam Seminar Nasional Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah di auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta, pada Selasa (27/5).
Penentuan Berbasis Hisab dan Rukyat
Cecep Nurwendaya, anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, menjelaskan bahwa penentuan awal Zulhijah menggunakan kombinasi metode hisab dan rukyat, sesuai kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura).
“Posisi hilal di sejumlah wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS, dengan tinggi hilal minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°,” ujar Cecep.
Pemantauan hilal dilakukan di 114 titik di seluruh Indonesia. Data hisab menunjukkan tinggi hilal berkisar antara 0,74° di Jayapura hingga 3,2° di Banda Aceh, dengan elongasi 5,84° hingga 7,10°. Wilayah seperti Sabang, Observatorium Tengku Chiek, Kuta Karang Lhoknga, Banda Aceh, dan Lhokseumawe telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
Sidang Isbat
Sidang isbat digelar dalam tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Kedua, sidang tertutup bersama perwakilan ormas Islam dan instansi terkait untuk menetapkan keputusan. Ketiga, konferensi pers untuk mengumumkan hasil sidang.
Jika 1 Zulhijah ditetapkan pada 28 Mei 2025, maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Facebook Comments