KabaSumbar – Kabar duka menyelimuti dunia hiburan tanah air. Komedian Mat Solar, yang dikenal luas sebagai pemeran Bajuri, meninggal dunia pada Senin (17/3) di usia 62 tahun setelah lama berjuang melawan stroke.
Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, terutama bagi Rieke Diah Pitaloka, rekannya dalam sinetron Bajaj Bajuri, yang tak kuasa menahan tangis saat mengenang janjinya untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah Mat Solar yang belum tuntas.
Mat Solar menghembuskan napas terakhir di tengah polemik sengketa tanah miliknya yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere, namun hingga akhir hayatnya, ganti rugi atas tanah tersebut belum juga ia terima. Rieke, yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengungkapkan kesedihannya di rumah duka di Bambu Apus, Pamulang, pada Senin malam (17/3).
“Saya kaget banget tahu Bang Juri meninggal. Soalnya aku janji mau perjuangin haknya. Itu tanah hasil kerja kerasnya,” ujar Rieke sambil menangis.
Sehari sebelum Mat Solar meninggal, Rieke sempat menghadiri rapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Jasa Marga. Dalam kesempatan itu, ia secara spontan mempertanyakan nasib ganti rugi tanah milik Mat Solar, yang bernama asli Nasrullah. “Saya sampaikan ke Komisi, alhamdulillah tadi Dirut bilang akan diselesaikan, semoga sebelum Lebaran,” tuturnya kepada awak media.
Ia bahkan sempat menulis surat terbuka yang diunggah di Instagram pada Senin siang, menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak sang komedian.
Namun, kabar duka itu datang tak lama setelah ia pulang dari rapat. Begitu mendengar Mat Solar meninggal, Rieke langsung bergegas ke rumah duka.
“Abang itu orang baik, bantu bangun masjid, bantu ambulans untuk kampung sini, tapi urusan tanahnya nyangkut,” kenang Rieke pilu.
Sengketa tanah Mat Solar bermula sejak 2019, ketika tanahnya digunakan untuk proyek jalan tol tanpa ganti rugi yang jelas. Advokasi atas kasus ini mulai digencarkan sejak Oktober 2024, namun persidangan baru dijadwalkan pada 19 Maret mendatang—dua hari setelah kepergian Mat Solar.
Anak Mat Solar, Idham Aulia, sebelumnya menyebut tanah tersebut dijual melalui skema konsinyasi. PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha Jasa Marga, mengaku uang ganti rugi telah dititipkan di pengadilan, sementara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan mengakui negara belum membayar hak Mat Solar.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, menjelaskan ada kendala dalam proses pembayaran karena tanah tersebut dilepas melalui konsinyasi. Pada Januari 2025, hakim Pengadilan Negeri Tangerang bahkan menyarankan keluarga Mat Solar mencabut gugatan karena keraguan pada legal standing surat kuasa yang menggunakan cap jempol, menurut kuasa hukum keluarga, Endang.
Meski Mat Solar kini telah tiada, Rieke menegaskan perjuangan untuk menuntut ganti rugi akan tetap berlanjut. “Saya punya utang janji. Mohon doanya, semoga pemegang keputusan serius memperjuangkan ini. Kalau memang haknya, tolong dibayarkan,” tegasnya.
Mat Solar dimakamkan di Ciputat pada Selasa (18/3) pagi, meninggalkan kenangan sebagai sosok yang tak hanya menghibur, tetapi juga peduli pada lingkungannya. Kisah hidup dan perjuangannya kini menjadi sorotan, sekaligus pengingat akan pentingnya keadilan dalam sengketa lahan.
Facebook Comments