BerandaDaerahIroni Penegakan Hukum di Pessel

Ironi Penegakan Hukum di Pessel

Ironi ! Pelaku Pemerasan Dan Pembakaran Gudang Tambak Udang Sei Tunu Ranah Pesisir Bebas Berkeliaran ?

Pessel |kabasumbar.net- Ironi penegakan hukum dinegeri ini. Setidaknya hal tersebut kini tengah dialami, Basril, warga Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan. Terkait aksi pemerasan serta pembakaran gudang milik perantau dari Pekanbaru terkesan di peti-es-kan. Pembakaran itu dilakukan sejumlah orang tak dikenal, akhir Mei 2020 lalu.

Kepada kabasumbar.net, Basri memaparkan, Ironi ” Aksi pemerasan serta pembakaran gudang dalam lokasi pembangunan tambak Udangnya,  telah ia laporkan ke Polsek Ranah Pesisir. Laporan itu diterima langsung Kapolsek.” Namun Ironi nya pelaku pemerasan pembakaran gudang miliknya sejak Mai ,2022 lalu, hingga detik ini nyaris tidak jelas proses secara hukumnya. Bahkan terkesan di peti es kan.

ironi

 

Pemerasan tersebut diawali oleh aksi pengrusakan gudang di lokasi tambak milik Basri/ Imur terkesan tidak tersentuh oleh hukum di Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan.

Imur mengaku bahwa ia saat itu dalam keadaan “terintimidasi dan tertekan” hingga terpaksa menandatangani surat perjanjian dan harus membayar sejumlah Rp. 20 juta kepada segerombolan warga.

Disebutkan, “Kuat dugaan gudang saya bukan terbakar tapi sengaja dibakar. Sebab, saat terjadinya kebakaran listrik masih nyala. Maka dari itu saya berharap pelakunya diproses hukum,” kata Basril dikutip dari infoindependen.com

Lelaki yang lebih suka dipanggil Imur ini mengisahkan, awalnya dia berniat beriventasi di kampung halaman dengan membuka usaha tambak udang di Pasir Harapan, Sungai Tunu. Menurut Basril, usaha ini sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga setempat.

Pengerjaan tambak, lanjut Basril, dilakukan pada awal Januari 2020 di lahan milik sendiri. Pengerjaan tambak  menggunakan operator alat berat. Namun, saat pengerjaan tanpa sengaja merusak dua batang pohon pinus.

“Di sinilah awal masalahnya. Sekelompok pemuda dan tokoh masyarakat mengintimidasi saya dengan dalih ganti rugi sebesar Rp20 juta,” pungkas Basril.

Basril bercerita, dia menyanggupi pembayaran ganti rugi dan berjanji akan merealisasikannya. Namun, suatu ketika dia belum berkesempatan memenuhi pembayaran ganti rugi karena ada kendala lain.

Nah, katanya lagi, sekelompok warga melakukan aksi anarkis dengan merusak gudang, base camp dan pagar.

“Aksi pengrusakan tersebut saya laporkan ke Polsek Ranah Pesisir dan diterima langsung Kapolsek,” paparnya.

Pendek kata, Basril kemudian melunasi pembayaran ganti rugi dua batang pinus sebesar Rp20 juta tersebut. Pembayaran tersebut disaksikan Kapolsek Ranah Pesisir, tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Bahkan, dalan surat pernyataan tersebut Kapolsek ikut menandatangani.

Ironi s, satu minggu pasca perjanjian disepakati gudang miliknya terbakar dengan hasil forensik terdapat tiga  titik api demikian sebut Imur.

Terkait dengan pembakaran gudang miliknya, Basril telah melaporkan ke Polres Pesisir Selatan tanggal 28 Mei 2020. Kemudian, informasi terakhir, Polres Pessel telah menerbitkan SP2HP. “Surat SP2HP tertanggal 3 Januari sudah saya terima,” tegasnya mengakhiri.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nopianto Taryono, SH, ketika berhasil dimintakan tanggapannya dari portal kabasumbar.net, Senin, 27/3/2023, sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus dugaan pidana yang telah dilaporkan, Basril, warga Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan terkait pembakaran gudang usaha Tambak Udang miliknya yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) akhir Mei 2020 lalu.
Konon, hingga detik ini pelaku pembakaran gudang miliknya yang telah dilaporkan, terkesan tidak tersentuh tangan hukum, singkat menjawab via WhatshAp ponselnya, “Bapak datang saja ke kantor ya “, singkat.

Beda halnya Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, ketika dimintakan tanggapan terkait perhatiannya terhadap kasus yang menimpa,
Basril, warga Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan atas pembakaran gudang usaha Tambak Udang miliknya yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal (OTK) akhir Mei 2020 lalu.

Konon, hingga detik ini pelaku pembakaran gudang miliknya yang telah dilaporkan ke institusi penegakan hukum terkesan tumpul, ihwal kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pesisir Selatan, terkesan cuek serta bungkam atas peristiwa yang terjadi di wilayah binaannya itu. benar-benar ironi ( EB )

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News