KabaSumbar — General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, menilai Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) yang diserahkan Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Sumbar kepada Pemprov Sumbar memiliki peran strategis dalam pengembangan ketenagalistrikan.
Dokumen ini, kata Ajrun, menjadi rujukan penting untuk memanfaatkan surplus energi listrik sebesar 21 persen di Sumbar guna mendorong industrialisasi yang selama ini stagnan.
“RUKD ini potret sumber rujukan. Meski PLN punya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, RUKD melengkapi dari sisi hulu, khususnya pembangkit. Di tengah dan hilir sudah berjalan, tapi ini membuka peluang eksplorasi potensi energi hijau,” ujar Ajrun di Padang, Senin (24/3/2025).
Ia menegaskan, Sumbar memiliki energi terbarukan tertinggi di Sumatera, mencapai 52 persen, dari PLTA, PLTM, hingga PLTP Supreme, yang siap dikembangkan dengan dukungan regulasi dan kearifan lokal.
Penyerahan RUKD oleh Ketua MKI Sumbar Insannul Kamil kepada Kadis ESDM Sumbar Heri Martunus di Ruang Sidang Rektorat UNP menandai langkah besar menuju transisi energi hingga 2060.
Heri menyebut, Sumbar telah memanfaatkan 30 persen energi mix dari sumber terbarukan, jauh di atas rata-rata nasional 14 persen. “Tantangannya adalah memaksimalkan potensi ini untuk ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Namun, surplus energi justru jadi sorotan. Insannul Kamil menilai, kelebihan listrik terjadi karena industrialisasi tak tumbuh. “Ekonomi bergerak konsumtif, bukan dari industri. Padahal, daya serap terbesar ada di sektor industri,” ungkapnya.
Ia mendorong pertumbuhan industri kecil ke menengah, hingga besar, agar energi hijau tak hanya diekspor, tapi dimanfaatkan lokal.
Rektor UNP Krismadinata, yang turut mengkaji RUKD, memproyeksikan kebutuhan energi Sumbar pada 2060 mencapai 5,5 gigawatt dengan potensi 4,4 gigawatt dari sumber terbarukan. “Dengan tenaga surya 4,7 gigawatt, kita masih surplus jika ekonomi tumbuh stabil 4 persen dan penduduk mencapai 7-8 juta,” jelasnya.
Ajrun menambahkan, pengembangan PLTA, PLTM, dan geothermal tak memerlukan lahan luas, hanya regulasi yang mendukung. “Sumbar bisa swasembada listrik hingga 2060 dengan memanfaatkan air, panas bumi, dan surya,” tutupnya.
Facebook Comments