BerandaSumatera BaratGelar Adat “ Datuak” Tidak Sembarangan di Minangkabau

Gelar Adat “ Datuak” Tidak Sembarangan di Minangkabau

Gelar adat “Datuak” yang disebut Panghulu dalam masyarakat etnis Minangkabau merupakan warisan yang bernilai. Personil penyandang gelar adat itu merupakan personal yang terpilih. Dan penetapan pilihan terhadap seseorang itu melalui kesepakatan suatu kaum atau suku, selanjutnya harus melalui persetujuan rapat adat.

Rapat adat penunjukan tersebut dilakukan oleh para pemuka adat nagari setempat yang disebut forum Kerapatan Adat Nagari yang biasa disingkat dengan KAN. Gelar adat “Datuak” tersebut hanya dipakai oleh kaum lelaki Minang yang dinilai telah memiliki kepantasan menjadi pemangku adat/  pemuka adat, bagi suatu suku atau kaum tertentu di Minangkabau yang disebut Panghulu ( nama lain dari Datuak)  Gelar ini sangat dihormati oleh segenap Masyarakat etnis Minangkabau.

Gelar Datuak penghulu itu, resmi disandang oleh seseorang, setelah melalui suatu upacara adat, yang disebut dengan “malewakan gala “  yang ditandai dengan sekurangnya memotong seekor kerbau, guna jamuan makan para undangan.

Penanda dengan memnyembelih seekor kerbau itu, merupakan salah satu syarat yang mesti dipenuhi oleh seorang yang akan menyandang gelar adat tersebut. Jika  sang calon Datuak bersangkutan tidak mampu untuk menyelenggarakan upacara adat malewakan gala itu, maka yang bersangkutan ttidak berhak untuk menyandang gelara adat Datuak tersebut.

Seseorang yang telah menyandang gelar Datuk, oleh Masyarakat mestilah memanggil yang     bersangkutan dengan panggilan nama kebesaran yang disandangnya. Jika ada yang memanggilnya dengan menyebutkan “nama” sebelum ia bergelar datuak, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai penghinaan yang dapat dikenakan sanksi adat.

Dewasa ini, fenomena pemberian gelar adat tersebut, kerap menimbulkan pro dan contra. Pemberian gelar adat itu bahkan sering menjadi kegaduhan, karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan-ketentuan yang di gariskan Adat Minangkabau.

Facebook Comments

- Advertisement -
Must Read
- Advertisement -
Related News