Payakumbuh |kabasumbar.net- Diduga gagal laksanakan aksi penjegalan terhadap WRP ( Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, A.Md ), kader dan Pengurus Harian DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh menjadi Ketua DPRD Kota Payakumbuh priode 2024- 2029, incumben dan raih suara terbanyak, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam dituduh Kangkangi ” SK DPP Partai Golkar ?
Pasalnya, kini ditenggarai telah beredar luas Soft Copy Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : B- 122 /DPP/GOLKAR/IX/2024, tertanggal Jakarta, l0 September 2024, yang ditandatangani Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral, Muhamad Sarmuji, prihal penetapan pimpinan DPRD Kota Payakumbuh terhadap Wirman Putra, Dt. Rajo Mantiko Alam, A.Md, banyak pihak menuduh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh YB Dt. Parmato Alam, telah Zhalimi konstituen WRP di Dapil Payakumbuh Utara dan Latina, juga lakukan pembangkangan terhadap DPP Partai Golkar.
Kendati pada prosesi pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029, Senin, 14/10/2024 hanya dilaksanakan terhadap dua wakil pimpinan, dari Partai Nasdem dan PKB tanpa utusan dari Partai Golkar, menimbulkan kecurigaan banyak pihak dan berpotensi menggerus perolehan suara bagi Pasangan Calon Walikota Payakumbuh, YB Dt. Parmato Alam dan Ahmad Ridho yang ikut kompetisi perebutan kursi Nomor Satu Kota Payakumbuh, 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan data yang diperoleh kabasumbar.net, terkait dugaan aksi ” Zhalimi” kader, juga pembangkangan YB Dt. Parmato Alam terhadap DPP Partai berlogo Pohon Beringin itu, disebabkan rekomendasi DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh, ditenggarai mengusulkan Boy Sandi, SH, notabene perolehan suara kecil, non Pengurus Harian, juga pernah tercatat sebagai kader di PKS serta Hanura, tidak digubris DPP Partai Golkar.
Mengutip kabargolkar.com, 30 Oktober 2024, sebutkanTeka-teki pemimpin “Rumah Bagonjong” di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh, akhirnya terjawab. Peraih suara terbanyak Partai Golongan Karya (Golkar), Wirman Putra, A.Md Dt Rajo Mantiko Alam , resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh oleh DPP Partai Golkar.
Wirman Putra ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh berdasar surat DPP Partai Golkar No.B- 122/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh oleh Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji. Selanjutnya surat DPD Golkar Provinsi Sumbar No.B-153/DPD-SUMBAR/GOLKAR/X/2024 tanggal 25 Oktober 2024.
Namun jelang berita update, Yonrefli, Sekretaris Dewan Kota Payakumbuh ketika dihubungi via WhatsApp, Kamis, 31/10/2024 sore menjawab kabasumbar.net, ” hingga detik ini kami masih menunggu SK DPP Partai Golkar tentang rekomendasi pimpinan Dewan. Jika SK tersebut diperoleh kami akan segera proses dan kirimkan ke Gubernur”, demikian tangkis Sekwan.
Dilain pihak YB Dt. Parmato Alam, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Payakumbuh, terkait ” Gonjang- ganjing “dituduh berupaya lakukan aksi Zhalimi upaya penjegalan posisi Wirman Putra, sepertinya berusaha membantah tuduhan tersebut dan kepada wartawan katakan, “Tidak Benar, Ketua DPD Golkar Payakumbuh Menahan SK Pelantikan Ketua DPRD Defenitif, seperti yang dikutip beberapa portal online, Selasa, 15 Oktober 2024 lalu.
Ditegaskan YB Dt. Parmato Alam, tidak benar informasi yang menyebut bahwa Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, YB.Dt.Parmato Alam, menahan-nahan SK Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif periode 2024-2029 mendatang.
“Kita luruskan untuk menghindari agar tidak terjadi fitnah, maka wajib kita klarifikasi sehingga ukhuwah kita tetap terus terjaga dan publik mendapatkan informasi yang jelas. Jadi tidak benar saya sebagai Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh, menahan SK untuk Ketua DPRD Kota Payakumbuh, defenitif,” sebut YB.Dt.Parmato Alam, kepada media, Selasa (15/10) di kantor DPD Golkar saat rapat dengan fraksi Golkar.
Tampak hadir pada sore hari itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Payakumbuh, Dahler, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Nasmi, Anggota Fraksi Partai Golkar, Wirman Putra, dan Wirianto, serta sejumlah pengurus DPD dan kader Golkar Kota Payakumbuh.
YB.Dt.Parmato Alam, menyebut bahwa sebagai kader Golkar dirinya taat dan patuh terhadap keputusan partai. Karena jalurnya, DPP Partai Golkar menyerahkan SK rekomendasi kepada DPD Golkar Sumbar, dan orang yang mendapat rekomendasi dari DPP langsung yang menerima dari DPD Golkar Sumbar.
Kemudian disampaikan YB.Dt.Parmato Alam, setelah rekomendasi diperoleh, maka tugas DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar kepada Sekwan DPRD Kota Payakumbuh untuk dilakukan proses pelantikan sebagai Ketua DPRD defenitif untuk periode 2024-2029.
“Jadi kalau SK sudah ada maka yang direkomendasikan yang menerima, DPD Golkar Payakumbuh hanya membuat surat pengantar saja kepada sekwan. Jadi kalau ada yang menyebut saya menahan SK, sekali lagi saya katakan itu tidak benar,” ungkap Calon Wali Kota Payakumbuh itu.
Terkait Wirman Putra telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh berdasar surat DPP Partai Golkar No.B-122/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh oleh Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji. Juga terbitnya surat DPD Golkar Provinsi Sumbar No.B-153/DPD-SUMBAR/GOLKAR/X/2024 tanggal 25 Oktober 2024, kabasumbar.net, Kamis, 31/10/2024 siang mencoba mintakan tanggapan YB. Dt. Parmato Alam, via WhatsApp, sembari kirimkan juga Soft Copi surat DPP Partai Golkar No.B-122/DPP/GOLKAR/IX/2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh oleh Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji, tanggal 10 September 2024, hingga berita update terkesan bungkam.
Menyikapi dugaan sikap YB Dt. Parmato Alam dituduh Zhalimi kadernya, juga ” Bangkang ” kepada DPP Partai Golkar, mengutip tanggapan Wisran, Ketua Umum Lembaga Kontrol dan Advokasi ( LKA ) Kebijakan publik ” “Elang Indonesia”, Ironis memang. Ketum LKA Elang Indonesia itu, sarankan agar masyarakat Kota Payakumbuh bahkan di Dapil Wirman Putra bisa di Advokasi untuk tidak memilih pencalonan YB. Dt. Parmato Alam sebagai Walikota dan pasangannya, 27 November 2024 mendatang, demikian saran Wisran. ( EB )
Facebook Comments