BerandaEkonomiAsuransiFungsi SIPP BPJS Dalam Pelaporan Data Karyawan Perusahaan

Fungsi SIPP BPJS Dalam Pelaporan Data Karyawan Perusahaan

KabaSumbar – Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi digital bagi perusahaan untuk mengelola data kepesertaan karyawan secara efisien, mulai dari pendaftaran, verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga pembaruan data upah.

Platform ini mendukung pelaporan data yang akurat untuk lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Fungsi Utama SIPP BPJS Ketenagakerjaan

SIPP tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan data, tetapi juga dilengkapi fitur keamanan untuk menjaga validitas informasi.

Baca Juga : Polres Pasaman Bekuk Pengedar Ganja

“SIPP BPJS Ketenagakerjaan merupakan solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan informasi yang terjaga validitas dan integritasnya,” demikian keterangan dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Fungsi utama SIPP meliputi:

  1. Akses Informasi Kapan Saja
    Memeriksa saldo, riwayat transaksi, dan informasi program secara daring.
  2. Pendaftaran Peserta Digital
    Pendaftaran peserta baru dengan formulir dan unggah dokumen online.
  3. Pembayaran Iuran Praktis
    Pembayaran iuran secara digital untuk ketepatan waktu.
  4. Pengajuan Klaim Online
    Pengajuan klaim manfaat seperti JHT atau JKK dengan verifikasi cepat.
  5. Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Pengunduran Diri
    Pelaporan insiden atau perubahan status karyawan.
  6. Pembaruan Data Mandiri
    Pembaruan data seperti gaji atau jabatan karyawan.

Baca Juga : Kasus Rokok Tanpa Izin di Tanah Datar Siap Disidangkan

Cara Mendaftar Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Klik “Buat Akun Baru” pada halaman utama.
  3. Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan Divisi. Klik “Next”.
  4. Isi email dan buat kata sandi, kemudian klik “Next”.
  5. Masukkan data pengguna (Nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel), lalu klik “Daftar”.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
  7. Klik tautan aktivasi di email terdaftar.
  8. Login menggunakan email dan kata sandi.
  9. Pilih perusahaan binaan, lalu klik “OK”.
  10. Sistem menampilkan halaman FAQ tentang pembaruan SIPP.
    “Selesai,” ujar panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Solusi Tepat Hadapi Krisis Finansial dan Kesehatan di 2025

Cara Verifikasi NIK di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan akun perusahaan (username, password, captcha).
  2. Klik menu “Data Peserta”.
  3. Isi data karyawan (nama lengkap, NIK, nomor KPJ, dll.).
  4. Sistem menampilkan status kepesertaan dan validitas NIK.
    “Pastikan data NIK yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidaksesuaian sekecil apapun akan menyebabkan verifikasi gagal yang akan merugikan peserta,” panduan resmi.

Baca Juga : Apakah Fitur Voice Chat Group WhatsApp Ulah Hacker?

Cara Memperbarui Data Upah Karyawan di SIPP

  1. Kunjungi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login.
  2. Buka menu “Mutasi”, lalu pilih “Upload Upah”.
  3. Unduh templat Excel untuk input data upah.
  4. Isi templat dengan data upah terbaru.
  5. Unggah file Excel ke sistem.
  6. Periksa data, lalu klik “Simpan”.
  7. Tunggu notifikasi “berhasil hitung iuran”.
  8. Lanjutkan hingga tagihan iuran terbaru ditampilkan.
    “Selesai,” demikian panduan resmi.

Manfaat SIPP

SIPP mempermudah administrasi, meningkatkan transparansi, dan mendukung integrasi data nasional melalui verifikasi NIK. Perusahaan dapat mengelola data secara akurat, sementara peserta mendapatkan kemudahan akses informasi dan klaim manfaat.

Baca Juga : Timnas Indonesia Resmi Tembus Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -