Pasaman Barat | Kabasumbar.net : Exco Partai Buruh Pasaman Barat Hadiri Konfercab SBSI dalam menata program dan pemilihan pengurus DPC FPPK SBSI Kabupaten Pasaman Barat, juga sekaligus melaksanakan Pendidikan tentang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Hotel Gucci Simpang Empat Pasbar selama tiga hari.
Kegiatan konfercab yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari yakni, dari tanggal 1-3 Desember 2023 mendatang, hari ini Sabtu (02/12/2023) dibuka secara resmi oleh Andra, Kepala Dinas Naker Pasbar, di Hotel Gucci Simpang Empat Pasbar Sumbar.
Pada acara pembukaan, selain dihadiri oleh Ketua Konsolidasi DPP KSBSI Gusmawati Azwar, terlihat juga hadir Kadisnaker, Andra dan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, serta Perwakilan Anggota Kementrian Tenaga kerja dari Jakarta Pusat, Hadi Prayitno, ST, MPW SBSI, Aperli Ndrahaa, termasuk PHI Riau,Musardo Mariada Manulang, dan tak ketinggalan Pjs. Ketua SBSI Pasaman Barat, Sahmadi yang didampingi oleh Sekretaris DPC SBSI Pasaman Barat, Safarman Mendrofa.
Selain itu, pada jajaran bangku Undangan lainnya terlihat juga hadir, perwakilan dari Partai Buruh Exco Provinsi Sumatera Barat diwakili, Ali Padri juga selaku caleg DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbar IV Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, juga tak ketinggalan Exco Partai Buruh Pasaman Barat, Ruli Eka Pratama, Caleg DPRD Pasaman Barat serta Caleg M. Ikwan (Iwan Arbi) dari Dapil I Kecamatan Pasaman dan Talamau.
Dalam sambutannya Pjs. Ketua FPPK (K) SBSI Pasbar, Sahmadi mengajak seluruh pengurus komisariat untuk proaktif di lapangan agar lebih banyak mendengar, melihat, serta mendampingi anggota SBSI dalam setiap kesempatan.
Dikatakannya, dengan semangat para buruh yang hadir seperti pada kegiatan seperti hari ini, diharapkan akan dapat memahami hak-normatif, pengupahan, dan status kerja serta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak didaftarkan pihak perusahaan serta BPJS Kesehatan yang tidak diberikan kepada Buruh Harian Lepas.
Kepada media ini, Sahmadi menyatakan, dengan kegiatan seperti hari ini, pihaknya yakin para buruh akan semakin paham soal hak dan kewajibannya yang selama ini banyak yang tidak dipahami.
Dengan kegiatan hari ini dan dua hari ke depan, Sahmadi berharap, inilah saatnya buruh harus mengerti tentang hak, kewajibannya dan peraturan ketenagakerjaan,sebab kegiatan ini bertujuan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan atas hak-hak buruh yang harus sama – sama kita ketahui.
“Acara yang kita gelar selama tiga hari ini, rencananya juga besok akan kita laksanakan pemilihan ketua SBSI Pasaman Barat yang defenitif,” ujar Sahmadi.
Sementara Exco Partai Buruh Pasaman Barat, Ruli Eka Pratama, yang juga Caleg DPRD Pasaman Barat didampingi oleh Caleg M. Ikwan (Iwan Arbi) dari Dapil I Kecamatan Pasaman dan Talamau, mengapresiasi kegiatan yang di adakan oleh KSBSI selama tiga hari ini, sebab menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan SDM Buruh, khususnya Buruh yang ada di Pasaman Barat.
Selanjutnya pada sesi pendidikan, diawali oleh pemateri BPJS Kesehatan Pasamam Barat yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat Fuad Cahyadi.
Fuad dalam pemaparan materinya menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor Tahun 2004 tentang sistim Jaminan Sosial Nasional yang diperkuat oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan, antara lain dinyatakan peserta program Jamkes berhak mendapatkan manfaat hingga mencakup pada pelayanan perorangan.
Ditegaskannya, meskipun tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan, namun BPJS Kesehatan tetap berkomitmen dalam mewujudkan peningkatan layanan kesehatan kepada seluruh peserta JKN secara adil dan merata.
Fuad berharap dengan terbukanya akses pelayanan kesehatan bagi daerah yang belum tersedia fasilitas yang belum memenuhi syarat, maka dengan kehadiran program JKN ini dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Pasbar.
“BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan terobosan melalui kemudahan dan kolaborasi kepada pihak penyedia fasilitas lainnya, khususnya fasilitas kesehatan pada daerah terpencil, melalui kerja sama dengan Ormas, organisasi kemanusiaan atau pihak lain yang sejalan,” jelasnya.
(Saipen Kasri)
Facebook Comments