Payakumbuh |kabasumbar-Kendati statemen PJ Walikota Payakumbuh, H. Rida Ananda, telah perintahkan Inspektorat agar usut secara khusus dugaan penyimpangan dan pungli di SMPN 2 Payakumbuh yang terkuak lewat laporan para guru setempat. Namun, publik sepertinya meragukan hasil penyelidikannya ala Inspektorat ?.
Menyimak statement Pejabat Walikota Payakumbuh, Drs. H. Rida Ananda kepada media, pihaknya telaj perintahkan Inspektorat untuk memeriksa secara khusus dugaan penyimpangan Dana BOS dan Dana Komite di SMPN 2 Kota Payakumbuh.
Disebutkan, “Saya sudah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan persoalan itu termasuk Kadis Pendidikan. Kita tunggu hasil laporan dari inspektorat yang kini prosesnya sedang berjalan dan setelah itu nanti saya yang memutuskan, ujar Rida, Rabu (7/3/23) diruang kerjanya.
Rida Ananda juga berpesan pada SKPD dikota Payakumbuh agar jangan minta fee proyek. Kalau ketahuan, nanti saya sendiri yang akan melaporkan pada pihak berwajib, ucapnya dihadapan wartawan.
Namun ke khawatiran publik terungkap dari ciloteh sosok Pengamat Pendidikan Luak Limopuluah, Dr (Hc) Syawaluddin Ayub, paparkan, dimana dugaan kasus yang telah permalukan dunia pendidikan negeri ini, mencuat pasca kunjungan kerja Rombongan Anggota DPRD Kota Payakumbuh yang dipimpin langsung Ahmad Zifal bersama anggota Komisi C lainnya yakni Wirman Putra Dt. Mantiko Alam, Yernita, Fahlevi Mazni, Mustafa, Ahmad Ridha, dan Mesrawati, turut mendampingi Koordinator Komisi B yang juga Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, pada awal tahun 2023 lalu.
Juga disusul dengan Surat Pengaduan guru- guru di SMPN. 2 Payakumbuh, 2/1/2023 lalu kepada PJ Walikota, prihal “Menolak” surat perintah tugas, Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh, tanggal, 2 Januari 2023, NOMOR : 8d0 /0ol 2/ 0IS OIK/ 5T/2023 Prihal Pengalihan dan Penempatan tugas Bidang tugas guru muda, Penjas Kes, atas nama, Alhamra, SPd.
Terus disusul pula Surat tertanggal 11 Januari 2023 kepada PJ. Walikota, tentang “Kami Majelis Guru SMP Negeri 2 Payakumbuh
bermohon agar mengganti Kepala SMPN.2 Payakumbuh Hj Desfiwati, S.Pd, M.Si. dengan alasan sebagaimana terlampir sebagai berikut, “Sudah 4 tahun kami dibawah pimpinan kepala sekolah yang sekarang, banyak hal-hal yang membuat kami merasa tidak nyaman dengan cara beliau menahkodai perjalanan sekolah ini.
1. Suasana Kekeluargaan dan perlakuan Kepsek, Kearifan dan kebijakan beliau dalam merangkul kami semua yang tidak baik. Sehingga menjadikan antara Guru dan guru serta TU, menjadi kurang harmonis (ada kubu dan atau kelompok di sekolah).
Hal ini terjadi karena Kepsek memberikan perlakuan yang berbeda kepada TU dan beberapa orang guru. Contoh, apabila guru A tidak masuk kelas dan tidak mengajar (padahal ada jam mengajarnya) seolah-olah tidak ada teguran sebab guru yang bersangkutan sering membawakan makanan, ataupun bingkisan untuk Kepsek dan unsur pimpinan berserta TU.
Parahnya, dari penggunaan dana BOS dan RKAS yang kami tidak ketahui (tidak ada transparansi). Setiap kami ingin melakukan kegiatan dan atau membutuhkan biaya untuk membeli kepeluan sekolah, kepala sekolah hanya menjawab tidak ada dana.
Selanjutnya, anak-anak honorer pernah tidak menerima gaji selama 4 bulan berturut-turut (Mei -Agustus) dengan alasan Dana BOS kurang dan belum cair. Dalam kurun waktu tersebut sekolah malah
a. Mengganti kursi tamu ruang kepala sekolah padahal umur kursi
sebelumnya baru 1 tahun, (harganya entah berapa)
b. Pada saat yang bersamaan sekolah juga membuat DUA papan
petunjuk ruangan seperti di tempat WISATA dari besi plat, DUA set
Slogan-slogan pada besi plat yang menurut kami mubazir. (di tanam pada halaman depan dan halaman belakang).
3. Wisata dalam Negeri
Tahun 2022 Bendahara mengambil cuti dan berlibur ke Aceh, kami bukan iri dengan bendahara kira-kira uangnya dari mana ?.
Kami sering bertanya-tanya, dia Orang tua tunggal, perkerjaannya ASN dengan sumber penghasilan hanya dari gaji selaku ASN, namun mampu membeli motor Honda PCX 160 (estimate harga.32 jutaan atau lebih), ungkap guru.
4. Wisata Luar Negeri
Bulan November 2022, Kepala sekolah jalan-jalan ke Thailand dan Malaysia.dengan mengajak suami, dan dua orang Pengurus Komite. Yang menjadi pernyataan uangnya dari mana ?. Dan hal tersebut perlu dicurigai telah memakai dana Bos atau pungutan Komite ?, tanya mereka.
Menurut kami mustahil rasanya dimintakan ongkos sebesar 6,7 juta rupiah kepada masing-masing pengurus komite tersebut. Karena jumlah tersebut besar dan tujuan ke Thailand -Malaysia hanya untuk jalan-jalan belaka.
5. Pembelian Mobil sekolah.
Ketika kami mendapat informasi harga mobil sekolah (mobil bekas) tidak, sama atau tidak satu harga. Kepala sekolah mengatakan harganya 280 juta, anggota komite mengatakan 270 juta, ada juga yang mengatakan harganya
260 juta. Sementara mobil itu bekas dan dibeli pada masa pandemi yang waktu itu harga mobil jatuh (khususya bus-bus, temasuk bus ELF).
Dalam pengaduan guru,- guru SMPN. 2 itu, ada kabar bahwa harga sesungguhnya dari Mobil Sekolah yang dibeli itu senilai Rp.150 juta. Jika hal tersebut benar, benar luar biasa sekali Mark Up nya.
Sementara, kondisi bus tersebut juga sangat memprihatinkan, AC nya rusak dan tidak ada penutupnya dibagian atap (sampai sekarang), Accunya pun bermasalah, serta starter mobil susah, tenaga mobil sangat lemah, Audio Mobil tidak ada.
Rasanya harga yang disebutkan setara dengan mobil bekas untuk ukuran 30 penumpang. Uang untuk membayar mobil itu katanya dari gadai SK Kepala sekolah karena
sumbangan alumni tidak cukup.
Maka dari itu uang Koperasi sekolah di.ambil, Sumbangan anak setiap hari diambil (Senin- Kamis) untuk membayar kekurangan pembelian bus sekolah itu
Dipaparkan dalam Pengaduan Guru- guru tersebut, catatan sumbangan anak ada di meja piket, ungkap guru
Hal penting juga dipaparkan guru- guru SMPN.2 itu terkait dengan:
I. Penyusunan RKAS yang tidak melibatkan para Guru dan Penggunaan Dana BOS yang tidak Transparan.
2. Dana Komite, Dana Intak Harian Siswa, Dana kKopsis yang dipegang oleh Kepala Sekolah dan Wakil dan Laporannya yang tidak ada.
3. Aset Sekolah banyak yang hilang (laporan sebahagian Guru/TU) banyak yang dibawa pulang, seperti:
a. Mesin Jahit 4 Unit
b. Buku-buku Pustaka
c. Kayu bekas, Seng bekas Rehab kelas dan bangunan Iinnya
4, Guru Honor yang Gajinya Rp. 40.000/JP dipotong Rp.5000/JP x jumlah Guru mengajar x Jumlah Guru Honor. Ada juga laporan dari (Guru honor di SPJ ditanda tangani Rp. 1.000.000.: Tapi dicairkan ke guru honor hanya Rp. 900.000,-
Selain itu dilaporkan juga bahwa Kepala sekolah kami nilai seolah-olah dilindungi oleh pengawas dan Kepala Dinas Pendidikan, ungkap surat pengaduan yang ditanda tangani 30 guru- guru setempat.
Sementara, Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, menjawab enteng, “memang kita sedang melaksanakan pemeriksaan, mudah2an dalam waktu dekat ini sudah keluar hasil pemeriksaan inspektorat, ujar Andri ( JP )
Facebook Comments