BerandaUncategorizedDriver Ojol Tewas Dilindas Rantis di Jakarta Picu Aksi Demonstrasi di...

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis di Jakarta Picu Aksi Demonstrasi di Mapolda Sumbar

KabaSumbar –  Driver ojek online, dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi  di Mapolda Sumatera Barat sebagai reaksi atas tewasnya Affan Kurniawan  setelah diduga dilindas mobil Rantis (Kendaraan Taktis)  milik Brimob Polda Metro Jaya.

Tragedi yang dialami driver  ojek online (Ojol) dalam gelombang demonstrasi di Jakarta, memicu aksi demo gabungan Ojol dan masyrarakt di depan Mapolda Sumbar,Jumat (29/8/25)

Salah seorang  ojek online asal Padang, Romi, mengaku turut hadir dalam aksi karena merasa terpanggil atas peristiwa yang menimpa rekannya sesama ojol.

Ia menegaskan, seharusnya pihak kepolisian tidak melakukan hal keji semacam itu.

“Polisi digaji rakyat, kendaraan mereka dibeli dari uang pajak rakyat, jadi tidak seharusnya dipakai untuk menindas rakyat,” ujarnya.

Romi menyebut dirinya mendapat informasi soal kejadian tersebut dari media sosial dan bergabung dalam aksi setelah melihat seruan demonstrasi di Mapolda Sumbar.

Senada, Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Andalas, Dedi Irwansyah menegaskan, aksi di Padang tidak hanya bentuk solidaritas atas tewasnya Affan, tetapi juga dukungan terhadap massa aksi di Jakarta yang mendapat intimidasi bahkan penangkapan oleh aparat.

“Besok kami akan melanjutkan aksi di kantor DPRD Sumbar. Kami merasa belum puas dengan hasil hari ini. Tuntutan sudah kami serahkan, termasuk terkait gaji dan tunjangan DPR. Kami memberi waktu maksimal 7×24 jam agar aspirasi kami ditindaklanjuti,” kata Dedi.

Permohonan Maaf

Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB itu akhirnya direspons langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryatna, yang turun menemui massa usai Salat Isya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan permohonan maaf atas insiden di Jakarta.

“Atas nama institusi kepolisian, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga driver yang menjadi korban. Para pelaku sudah diamankan Propam Polri dan akan dipublikasikan oleh Humas Polri,” ujar Gatot.

Kapolda juga menandatangani tujuh tuntutan masyarakat yang diajukan dalam aksi. Ia memastikan anggota Polda Sumbar yang terindikasi ikut memprovokasi akan diproses oleh Ditpropam Polda Sumbar dan diberi sanksi tegas.(Latief)

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -