Payakumbuh |kabasumbar.net– Dinas Pemuda Dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Sumatera Barat, terkesan lepas tanggung jawab terhadap kekecewaan sejumlah 100 anak muda Luak Limopuluah, peserta pelatihan yang dikemas bertajuk “Young Entrepreneur Digital I dan II tahun 2023, digelar di Agam Jua Art Cafe di Kawasan Batang Agam Kota Payakumbuh, 1 s/d 4 Maret dan 6 s/d 9 Maret 2023 lalu.
Pasalnya, beberapa peserta pelatihan katanya bertujuan mempersiapkan para anak muda Sumatera Barat menjadi entrepreneur/ pengusaha digital, tumpahkan kekecewaan serta sebutkan telah dikerjaan pihak penyelenggara ( Dispora Provinsi Sumatera Barat ), pasca pelatihan Young Entrepreneur Digital I / II tahun 2023, karena tidak jelasnya insentif/dana pengganti transportasi Rp.150 ribu/hari yang dijanjikan serta ditanda tangani SPJ nya, ucap beberapa sumber kepada media.
Katanya kegiatan bertujuan mempersiapkan para anak muda Sumatera Barat menjadi entrepreneur/ pengusaha digital, namun pasca pelatihan, sepertinya dijadikan objek pencairan dana DAU, sementara hampir satu bulan pasca pelaksanaan pelatihan tersebut, SPJ pencairan dana insentif/ pengganti transportasi empat hari mengikuti kegiatan konon atas usulan pokok pikiran Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, tidak jelas juntrungnya.
Soalnya, usai pelaksanaan pelatihan Young Entrepreneur Digital I / II tahun 2023 itu, ternyata peserta pelatihan sepertinya menuai pil pahit kekecewaan dan sebutkan seolah telah dikerjain penyelenggara kegiatan, karena hingga detik ini, dana insentif/ pengganti transportasi Rp.150 ribu x 4 hari = Rp.600 ribu x 100 peserta = Rp.60 juta, kendati dimintakan konfirmasi kepihak pelaksana Dispora Provinsi Sumbar, terkesan menjawab bertele- tele dan asal jawab, demikian kesal sumber.
Lanjut sumber dan peserta lain paparkan, kami seolah telah dikerjakan/ dijadi objek pencairan Dana Alokasi Umum ( Pusat- red ), seperti ” Kelengkapan persyaratan serta tanda tangan untuk turunnya dana tersebut telah kami teken malahan kami sudah mendapatkan nomor rekening Bank Nagari dari pihak penyelenggara, tetapi pembayaran insentif yang kami tunggu tak kunjung juga cair.
“Kami benar- benar kecewa dan seakan dijadikan obyek pencairan DAU, karena ketidakjelasan atau keterbukaannya pihak penyelenggara, pasca 1 bulan usai pelatihan tersebut.
Biasanya setiap pelatihan pelatihan yang kami ikuti uang transport atau insentif langsung dibayarkan penyelenggara setelah selesai kegiatan, nah ini kok jadi begini, apakah tidak ada uang insentif atau uangnya sudah ada tapi belum dibayarkan atau gimana kami tidak tahu, “ungkap salah satu peserta
Sementara itu Gusti Anola selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan dari Dispora Provinsi saat dimintai keterangan mengatakan karena dana ini dana DAU ( Dana Alokasi Umum) dana dari pusat dan ketentuan itu juga berasal dari Pusat. Kami pihak penyelenggara juga belum menerima apa apa, mohon sama sama pengertian, ketusnya.
Mengutip tanggapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan Pokok Pikiran (POKIR) dan digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat.
Terkait kekecewaan peserta pelatihan Young Entrepreneur Digital I / II tahun 2023 katanya bertujuan mempersiapkan para anak muda Sumatera Barat menjadi entrepreneur/ pengusaha digital, Wartawan yang berhasil dimintakan tanggapannya atas protes peserta pelatihan yang merupakan Pokok Pikiran (POKIR) Supardi, ” kalau tidak salah memang anggarannya belum cair, tapi dalam minggu ini sudah clear. Untuk lebih jelasnya silahkan ditanya ke Dispora Provinsi, saran Supardi.
Supardi menjawab wartawan apakah hal tersebut kegiatan itu bisa dilaksanakan sementara anggarannya yang diplot dari Dana Alokasi Umum ( DAU ), belum tersedia ?. Supardi berdalih, “Bisa jadi, karena memakai anggaran DAU yang telah diperuntukan yang juknisnya terlambat dari pusat sementara kegiatannya sudah ter program sejak awal. DAU yang diperuntukkan ini baru pertama untuk tahub 2023 ini. Sebelumnya kita cuma mengenal DAU secara umum, ujar Ketua DPRD Provinsi dari Dapil Sumbar 5 itu. ( JP/Red )
Facebook Comments