Rachmad Wijaya Sarankan Percepat Implementasi Program BPJS Gratis
KabaSumbar - Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan kekecewaan mendalam atas dugaan penolakan pasien di RSUD dr. Rasidin yang menyebabkan kematian.
Ia mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, memecat Direktur RSUD dr. Rasidin dan mempercepat implementasi program BPJS gratis untuk warga.
Dalam pernyataan tertulis kepada BentengSumbar.com, Senin (2/6), Rachmad menyebut kasus penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan pertama sebagai indikasi kegagalan sistemik di RSUD dr. Rasidin.œPelayanan di RSUD belum memenuhi standar. Ada warga yang tidak terlayani dengan baik, bahkan hingga meninggal dunia, ujarnya.

Rachmad menilai, kejadian ini terkait keterlambatan pelaksanaan program BPJS gratis yang dijanjikan Wali Kota Fadly Amran saat kampanye Pilkada.
œKegagalan ini sangat memprihatinkan. Kami mendesak pemecatan Direktur RSUD dr. Rasidin yang bertanggung jawab atas pelayanan yang menjadi sorotan publik, tegasnya.Selain itu, Rachmad meminta DPRD Kota Padang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kasus ini dan menemukan solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia juga menekankan urgensi percepatan program BPJS gratis agar semua warga mendapat akses layanan kesehatan yang layak. œKami tidak ingin kasus seperti ini terulang. RSUD harus segera memperbaiki sistem pelayanan demi mencegah kejadian serupa di masa depan, tutup Rachmad.