Polres Solok Unjuk Gigi, Turunkan Tim Gabungan Geruduk PETI di Wilayah 3 Lurah

Polres Solok Unjuk Gigi, Turunkan Tim Gabungan Geruduk PETI di Wilayah 3 Lurah

KabaSumbar -  Polres Solok unjuk gigi dalam serangkaian  Operasi PETI Singgalang 2025 dengan menurunkan Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, STK, SIK.

Dalam operasi penertiban aktivitas illegal mining yang marak di kawasan Kabupaten Solok, tim gabungan Polres Solok  berhasil menggempur lokasi tambang emas ilegal di Lubuak Mantuang, Jorong Tapak Kudo, Nagari Rangakiang Luluih, Kecamatan Tigo Lurah, Jumat (8/8/25).

Tim gabungan yang juga melibatkan Polda Sumbar,  dipimpin oleh Kompol Gusdi, SH, bersama personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), serta Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menegakkan hukum terkait illegal mining di wilayah hukum Polres Solok.

Pondok dibakar
sebuah pondok yang berada di lokasi tambang dibakar oleh tim gabungan dalam operasi PETI
Terhadap itu, Kapolres Solok melalui Kasat Reskrim  AKP Efrian Mustaqim Batiti, STK, SIK menyatakan,  operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Å"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ujar AKP Efrian Mustaqim Batiti dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polres Solok, Senin (11/8/25)

Dikatakan, sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas tidak hanya menghancurkan sarana dan prasarana yang digunakan untuk penambangan illegal, seperti box dan pondok-pondok, tetapi juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk melarang kegiatan penambangan emas tanpa izin di beberapa titik strategis.

Pemasangan spanduk ini diharapkan bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Tim gabungan
Tim gabungan sebelum melakukan operasi PETI mendengarkan arahan dari pimpinan

Pada kesempatan, tim gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan tidak terlibat dalam kegiatan penambangan yang merusak lingkungan.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Å"Razia akan terus kita lakukan sebagai bukti keseriusan Polres Solok dalam memberantas illegal mining. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kekayaan alam dan menghindari kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak, pesan AKP Efrian Mustaqim Batiti.

Ditegaskan Kasat Reskrim,  Polres Solok bersama Polda Sumbar akan terus melakukan patroli rutin dan penertiban untuk memastikan bahwa praktik penambangan ilegal dapat diberantas secara tuntas.(*)

Tambang Emas Ilegal PETI Polres Solok Razia Tambang Tigo Lurah