Ketua Komisi II DPRD Padang Soroti Ketimpangan Pajak Air Tanah, Minta Bapenda Tingkatkan Pengawasan
KabaSumbar - Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menyoroti rendahnya penerimaan pajak air tanah di daerah tersebut dan menemukan adanya dugaan ketimpangan pembayaran dari sejumlah wajib pajak, khususnya sektor perhotelan. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperketat pengawasan dan memastikan perhitungan penggunaan air tanah dilakukan secara akurat.
Rachmad menyampaikan, masih terdapat hotel yang tidak berlangganan PDAM tetapi tercatat membayar pajak air tanah dalam jumlah kecil. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan air operasional hotel.
œAda perbedaan mencolok antara penggunaan air dan nilai pajak yang dibayarkan. Bapenda harus memastikan data pemakaian benar dan tidak boleh ada ketidakseimbangan, ujar Rachmad, Selasa (29/10).
Berdasarkan data Bapenda Kota Padang hingga Agustus 2025, total penerimaan pajak air tanah mencapai Rp2,06 miliar dari 263 wajib pajak. Rata-rata setoran per wajib pajak sekitar Rp7,8 juta per tahun, dengan pembayaran tertinggi Rp157,6 juta dan terendah Rp6.110.
Rachmad menilai angka tersebut masih rendah dibandingkan potensi sesungguhnya.
œHanya sebagian kecil wajib pajak yang menyumbang porsi besar penerimaan. Ini menunjukkan perlunya evaluasi dan peningkatan pengawasan, katanya.
Ia juga menemukan sejumlah wajib pajak membayar nominal sama setiap bulan, yang menurutnya perlu dikaji apakah data belum diperbarui, usaha tidak aktif, atau terdapat kesalahan pelaporan.
Dalam laporannya, sektor perhotelan merupakan penyumbang terbesar pajak air tanah. Hotel Pangeran Beach tercatat membayar Rp53,6 juta, sementara Hotel Grand Zuri Rp31,8 juta hingga Agustus 2025.
Namun, perbandingan antara Hotel Pangeran Beach dan ZHM Hotel menjadi sorotan. Hotel Pangeran Beach diketahui masih membayar tagihan PDAM sekitar Rp47 juta per bulan, sementara ZHM tidak berlangganan PDAM.
œDari sisi operasional, keduanya sama-sama ramai. Pertanyaannya, apakah penggunaan air tanah di salah satu hotel sudah sesuai perhitungan? Ini perlu dicek kembali, ujar Rachmad.
Rachmad memastikan Komisi II DPRD Padang akan terus mengawasi proses pengelolaan pajak air tanah dan meminta Bapenda bertindak transparan.
œPajak air tanah bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga tanggung jawab menjaga sumber daya alam. Kami akan mengawal agar tidak ada celah penyimpangan, tegasnya.
Ia berharap penerimaan daerah dari sektor air tanah dapat meningkat seiring penguatan pengawasan, pendataan ulang, dan kepatuhan wajib pajak.