Dirlantas Polda Sumbar Terapkan Sistem One Way di Lembah Anai Antisipasi Lonjakan Kendaraan Lebaran 2026
KabaSumbar - Dirlantas(Direktorat Lalu Lintas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lembah Anai guna mengantisipasi lonjakan kendaraan mudik dan balik Lebaran 2026.
Kebijakan rekayasa lantas itu berupa penerapan sistem satu arah (one way) serta waktu steril atau clearance time guna mengurangi potensi kemacetan di jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi yang masih dalam proses perbaikan pascabencana.
Terhadap itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan rekayasa lalu lintas one way untuk pengaturan arus kendaraan tersebut merupakan hasil koordinasi dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026.
“Kendaraan yang bergerak dari Kota Padang menuju Bukittinggi akan diberlakukan sistem satu arah mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Setelah periode tersebut berakhir, arus lalu lintas dari arah sebaliknya, yakni Bukittinggi menuju Pa¬dang, akan diberlakukan skema yang sama mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” kata Kombes Pol Reza, Jumat (6/3).
Menurut Kombes Pol Reza, penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan karena kondisi jalan di kawasan Lembah Anai belum sepenuh¬nya pulih setelah terdampak bencana beberapa waktu lalu. Pengerjaan perbaikan infrastruktur masih terus dikebut.
“Meski demikian, perbaikan infrastruktur terus dikebut dan ditargetkan pada H-7 Lebaran jalur tersebut sudah dapat difungsikan selama 24 jam dengan dua arah,” tegas Kombes Pol Reza.
Dirlantas Kombes Pol Reza menambahkan, selain sistem satu arah, petugas juga akan menerapkan waktu steril selama 30 menit pada jalur sepanjang sekitar 20 Kilometer.
“Dalam masa tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan melintas karena jalur akan dikosongkan sementara untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat pergantian arus kenda¬raan,” tutur dia.
Kata Kombes Pol Reza, pihaknya juga mendirikan sejumlah pos pantau dan pos siaga di beberapa titik strategis, di antaranya kawasan Lembah Anai, Padangpanjang, serta sejumlah lokasi lainnya di sepanjang jalur ter¬sebut.
“Pemantauan kondisi lalu lintas selama arus mudik juga akan dilakukan selama 24 jam dengan memanfaatkan drone, teknologi pemantauan modern, serta sistem RTMC untuk melihat perkembangan kepadatan kendaraan secara langsung,” ujar Dirlantas Kombes Pol Reza.
Malalak Belum Difungsikan
Sementara itu, ungkap Kombes Pol Reza, jalur alternatif Malalak belum difungsikan sebagai jalur one way karena statusnya masih dalam kondisi darurat.
“Pengendara yang melintasi kawasan tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu-rambu demi menjaga keselamatan selama perjalanan,” ulasnya.
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam saat Libur Lebaran
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan jalur Lembah Anai tepatnya ruas Sicincin-Pa¬dang Panjang KM 64 akan dibuka selama 24 jam untuk kendaraan roda empat saat libur Lebaran terhitung H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
“Mulai H-10 sudah bisa dilakukan pembukaan tra¬fik 24 jam untuk dua lajur dan dua arah. Ini diberlakukan masih untuk kendaraan roda empat dan nanti mengikuti ketentuan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi.
Panduan & Petunjuk Perjalanan
Elsa Putra mengatakan, sebelumnya pembukaan ruas jalan tersebut ditargetkan mulai H-7 Idul Fitri, namun BPJN memajukan menjadi H-10 berkat percepatan dan kerja keras yang di¬lakukan PT Hutama Ka¬rya Infrastruktur (HKI) yang terus mengebut pengerjaan fisik.
“Secara umum, kami telah melaksanakan pe¬nger¬jaan bore pile untuk lokasi yang terputus pada ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 yang terkena dampak bencana banjir bandang pada November 2025 sehingga saat ini telah tersambung. Total progres pekerjaan saat ini secara keseluruhan sekitar 44 persen dengan pekerjaan struktur bore pile sendiri telah mencapai 77 persen,” jelas Elsa.
Sebagai bentuk persiapan menghadapi libur Lebaran, Elsa mengatakan, pihak terkait nantinya juga menyiagakan tiga alat berat serta mendirikan posko. Alat berat tersebut dibutuhkan mengingat masih terdapat beberapa lo¬kasi yang rawan bencana terutama dari potensi longsoran tebing.
“Terkait pembukaan ruas jalan secara berkelanjutan selama 24 jam usai libur Lebaran, BPJN akan melakukan evaluasi penggunaan jalan itu. Sebab, lokasi tersebut termasuk lima dari 15 lokasi yang saat ini memerlukan dukungan alat berat yang cukup banyak untuk perbaikan pascabencana. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pengguna jalan dan masyarakat dapat nyaman dalam berkendara di ruas jalan tersebut hingga ke Jembatan Kembar Margayasa,” pungkasnya. (Irman Kuto/*)
Dirlantas Polda Sumbar Rekayasa Lalu Lintas One Way Lembah Anai