"Anak Daro" Diklaim Kopi Kerinci Jambi oleh Roemah Koffie, Potensi Pencaplokan Budaya Minang Picu Kontroversi
Oleh : Akmal YusmarKetua Umum Asosiasi Kopi Minang
KabaSumbar - Penamaan kopi lokal, Roemah Koffie, menuai sorotantajam setelah secara resmi meluncurkan produk kopi terbarunya dengan nama "AnakDaro", sebuah istilah sakral dalam budaya Minangkabau yang berarti pengantinperempuan, namun dipasarkan sebagai kopi yang berasal dari Kerinci, Jambi. Tindakanini memicu kekhawatiran akan adanya pencaplokan entitas budaya Sumatera Baratuntuk kepentingan komersial.
Produk "Anak Daro" diperkenalkan dalam acara Jakarta Coffee Week 2025. Dalamsiaran persnya, CEO Roemah Koffie, Felix TJ, menjelaskan bahwa kopi ini lahir dari"tanah vulkanik Kerinci, Jambi yang erat dengan budaya Minangkabau". Iamenambahkan bahwa nama tersebut diambil dari filosofi Minang yang melambangkanawal perjalanan hidup baru dan keteguhan perempuan Indonesia.
Namun, penggunaan identitas Minangkabau yang kuat mulai dari penamaan hinggadesain kemasan yang menampilkan suntiang emas dan corak khas Minang untukmempromosikan kopi asal Kerinci, Jambi, menimbulkan pertanyaan besar di kalanganmasyarakat Sumatera Barat. "Anak Daro" bukan sekadar nama, melainkan bagianintegral dari upacara adat pernikahan Minangkabau yang kaya makna dan tradisi.
Klaim Afiliasi Budaya dan Geografis
Meskipun Kerinci memiliki kedekatan geografis dengan wilayah adat Minangkabau,klaim Roemah Koffie yang menyatukan kedua identitas tersebut secara komersialdianggap bermasalah. Pihak Roemah Koffie, di bawah naungan PT. Infinity Investi,berargumen bahwa mereka ingin "menjaga ekosistem kopi agar tetap hidup,berkelanjutan, dan dikenal dunia tanpa kehilangan jiwanya" melalui perpaduan budayadan craft.
Namun, bagi banyak pihak di Sumatera Barat, langkah ini dinilai mengaburkanbatas-batas kepemilikan budaya. Beberapa tokoh adat dan aktivis budaya lokal mulaimenyuarakan keprihatinan bahwa penggunaan elemen budaya Minang yang spesifikuntuk produk Jambi dapat merugikan upaya pelestarian dan pengakuan IndikasiGeografis (IG) produk-produk asli Sumatera Barat di masa depan.
Reaksi dan Tuntutan Klarifikasi
Menurut Ketua Asosiasi Kopi Minang, Akmal Yusmar, saat ini di media sosial,perdebatan memanas antara netizen yang mengapresiasi upaya pengangkatan budayadan mereka yang menuntut sensitivitas lebih dalam penggunaan simbol-simbol adat.Menurut Akmal pemerintah daerah dan lembaga adat di Sumatera Barat diharapkansegera merespons isu ini untuk memastikan bahwa kekayaan budaya Minangkabautidak dieksploitasi tanpa pengakuan yang layak atas asal-usulnya.Tuntutan agar PT. Infinity Investi/Roemah Koffie memberikan klarifikasi yang lebihkomprehensif mengenai afiliasi budaya "Anak Daro" dengan Minangkabau, di luarsekadar kedekatan geografis Kerinci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsiSumatera Barat terkait masalah branding budaya ini. Polemik ini menjadi pengingatpentingnya etika dalam branding komersial yang melibatkan warisan budaya sensitif.
Sumatera Barat asosiasi kopi minang Budaya Minangkabau Polemik Anak Daro