Bandung | Kabasumbar.Net – Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kamar kos yang disewa Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Desember 2022. Agus menyewa kamar kos di Blontan, Dukuh Ini, RT 7/RW 2, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, bersama istri dan anaknya.
Di lansir dari Tempo.co, penggeledahan tim Densus 88 berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB. Dalam penggeledahan itu pemilik kos, Surati, dan ketua RT wilayah setempat, hadir untuk menyaksikan.
Kapolres Sukoharjo, Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP), Wahyu Setyo Nugroho juga tampak hadir terkait pengamanan saat penggeledahan. Ditemui awak media seusai penggeledahan, Wahyu membenarkan bahwa penggeledahan itu terkait peristiwa bom Polsek Astana Anyar.
“Kita (Polres Sukoharjo) hanya back up untuk pengamanan terhadap kegiatan yang dilakukan Densus 88,” tutur Wahyu.
Diungkapkan Wahyu, berdasarkan beberapa keterangan yang diperoleh, Agus Sujatno diketahui sudah sebulan terakhir ini tidak lagi pulang ke kosnya.
“Untuk detailnya akan disampaikan Densus 88,” kata Wahyu.
Adapun Surati selalu pemilik kos, membenarkan bahwa kamar kos yang digeledah Densus 88 itu disewa oleh Agus Sujatno. Dia menyatakan Agus tinggal bersama istri, Ruswati, dan anaknya. Keluarga Agus sudah tinggal di kamar kos tersebut sejak September 2021.
“Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021,” kata Surati.
Surati mengungkapkan selama menyewa kamar kos, Agus Sujatno hanya menyertakan foto kopi KTP milik istrinya. Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu.
Menurut Surati, Agus sudah dua minggu ini diketahuinya bekerja di luar kota. Namun saat ditanya kota mana Agus bekerja, Surati tidak menjawab dan masuk ke dalam rumah.
“Dapat info dua minggu kerja luar kota. Maaf ya, informasinya nanti lagi,” ucap Surati.
Peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Agus disebut memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.
Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.
Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar.
Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021. Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.
(Saipen Kasri)
Facebook Comments