Pasaman | Kaba Sumbar – Bupati hadiri sidang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dan sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pasaman tahun 2023.
Saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan di gedung Syamsiar Tahib pada Senin (25/7/2022) tersebut, Bupati berharap agar KUA/PPAS tahun anggaran 2023 ini dapat dijadikan salah satu pedoman bagi seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pasaman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2023.
Bupati Pasaman, Benny Utama dalam sambutannya juga mengatakan, sebagai mana dijelaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, tentang pengelolaan teknis keuangan daerah mengacu pada pasal 89 sampai dengan pasal 92 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019.
“Bahwa Kepala Daerah yang menyusun rancangan KUA/ PPAS tahun anggaran 2023, berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah dengan mengacu pedoman penyusunan APBD,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, secara komprehensif rancangan KUA/PPAS tahun anggaran 2023 ini sejatinya telah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk kemudian diteruskan dengan pembahasan bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Pasaman.
Benny juga menyampaikan, program dan kegiatan yang ditampung dalam KUA/PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati ini, belum mampu memenuhi seluruh harapan dan kebutuhan, untuk itu diharapkan dapat dijadikan
salah satu pedoman bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pasaman dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2023.
“Tapi kita yakin, bahwa upaya yang maksimal yang telah dilakukan bersama ini, pada masa yang akan datang, kita akan lebih memiliki kesempatan untuk mewujudkan peningkatan capaian kinerja program dan kegiatan sesuai dengan Visi dan Misi yang telah ditetapkan,” terang Benny.
Sesuai agenda, di mana sidang paripurna kali ini adalah dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pasaman tahun 2023 telah disepati secara bersama.
“Tentu selanjutnya, akan dibahas sesuai dengan mekanisme pembahasan yang berlaku sampai pada akhirnya nanti akan dapat kita tetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2023” tutupnya.
(Red/Noel)
Facebook Comments