Kaba Sumbar.net – Seorang laki-laki inisial ML (41) tahun dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat karena diduga menyimpan narkoba jenis sabu di Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo Jumat (22/4-2022).
“Dari tangan pelaku BNN mengamankan 8 paket kecil narkotika sabu, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu. Total berat sabu itu adalah 12.66 gram,” ungkap Kepala BNN Kab. Pasaman Barat Irwan Effenry.
Kepala BNN Kab. Pasaman Barat pada awak media mengatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa diduga ML menyimpan narkoba jenis sabu.
Usai melakukan pengintaian, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah milik ML dan berhasil mengamankannya.
“Kita berhasil menemukan 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 1 paket sedang narkoba jenis sabu dan 1 paket sedang narkoba jenis sabu dengan berat bersih 12.66 gram,” tutur Irwan Effenry.
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan ML dalam tabung knalpot sepeda motor.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
Melalui awak media Irwan Effenry mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba.
“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, berikan informasi segera kepada petugas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. ( An )
Facebook Comments