Beranda Nasional Bantuan PPKM Darurat Cair, Mulai dari Tagihan Listrik Hingga Uang Tunai

Bantuan PPKM Darurat Cair, Mulai dari Tagihan Listrik Hingga Uang Tunai

PPKM Darurat
Pemerintah cairkan bantuan PPKM darurat untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19. Sejumlah bantuan diberikan, dari potongan tagihan listrik hingga uang tunai.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bantuan saat PPKM darurat kembali digulirkan. Bantuan sosial ini sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” kata Luhut.

Bantuan PPKM Darurat: Uang Tunai

Bansos di masa PPKM darurat diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST) dengan besaran Rp 300 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan setiap awal bulan.

Sedangkan, untuk Mei dan Juni, BST akan langsung diberikan senilai Rp 600 ribu sekaligus. BST uang tunai akan menyasar 10 juta penerima per bulan yang didistribusikan melalui Kantor Pos.

“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” kata Menteri Sosial RI Tri Trismaharini, Jumat (2/7/2021).

Bantuan PPKM Darurat: PKH

Bantuan PPKM darurat juga akan diberikan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2021, dianggarkan Rp 28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima. Sedangkan realisasi sampai kuartal II adalah Rp 13,96 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan tersebut mulai disalurkan pada Juli ini. Bantuan tersebut diberikan kepada tiap KPM (keluarga penerima manfaat) seusia dengan komposisi anggota keluarganya melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan 3 bulan sekaligus di bulan Juli ini dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH,” kata Sri Mulyani, Jumat (2/7/2021).

“Kalau keluarganya ada ibu hamil, anak usia dini maka dia mendapatkan Rp 3 juta, untuk yang memiliki anak SD, maka dia dapat dukungan Rp 900 ribu, kalau anaknya sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, untuk SMA Rp 2 juta, dan untuk yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mereka mendapatkan Rp 2,4 juta,” ungkapnya.

Bantuan PPKM Darurat: Kartu Sembako

Selama PPKM darurat berlangsung, pemerintah juga akan mengoptimalkan program kartu sembako. Anggaran Kartu Sembako sendiri sebesar Rp 42,37 triliun. Sementara sampai Juni baru terealisasi Rp 17,75 triliun dari target Rp 42,37 triliun itu untuk 18,8 juta KPM.

Sri Mulyani mengatakan sampai dengan Juni ini target 18,8 juta itu belum tercapai. Kementerian Sosial masih terus memperbaiki datanya untuk bisa mendapatkan target sampai 18,8 juta.

“Jadi realisasinya selama ini masih di 15,9 juta, jadi masih ada ruang hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan. Pembayaran selama ini diberikan secara bulanan,” jelasnya.

Bantuan PPKM Darurat: Diskon Listrik

Diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi juga kembali diberikan di masa PPKM darurat. Total ada 32,6 juta pelanggan dua golongan listrik yang menerima bantuan dengan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun.

“Nah, kami dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA, dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga. Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan 6 bulan dan sekarang 9 bulan sampai dengan September,” jelasnya.

Bantuan PPKM Darurat: Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa juga akan diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan. BLT ini akan diberikan kepada 8 juta penerima.

“Dana desa kita untuk tahun anggaran 2021 yang sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk memberikan BLT desa dan untuk penanganan COVID-19. BLT di sini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan, sehingga akan diperkirakan penerimanya 8 juta kelompok penerima, dengan anggaran sebesar 28,8 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sampai 1 Juli, dana desa sudah diberikan sebesar Rp 27,41 triliun, atau 38,1% dari pagu Rp 72 triliun total dana desa. Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah direalisasi dari yang Rp 27,4 triliun yang sudah ditransfer adalah sebesar Rp 5,05 triliun atau masih 17,5% dari target.

“Dan ini juga penerimanya adalah sebesar 5,02 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini 62,7% dari target 8 juta yang harusnya disasar,” jelasnya.

Bantuan PPKM Darurat: UMKM

UMKM juga mendapatkan bantuan selama PPKM darurat. Sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp 1,2 juta tunai.

“Seperti diketahui untuk BPUM (bantuan produktif untuk usaha kecil)ini bantuan produktif alokasinya adalah Rp 15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash,” ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani di kuartal I dan kuartal II BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan. Realisasinya Rp 11,76 triliun.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” paparnya.

“Sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta usaha mikro ini, yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” ungkapnya.

Facebook Comments