Limapuluh Kota | Kaba Sumbar- Aroma busuk tercium oleh publik secara luas pasca pelantikan dua pejabat eselon II dan III di PUPR dari 146 Pejabat di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota, Jumat petang, 24 Desember 2021, dan ditenggarai ” aksi jebakan” terhadap Kepala Daerah.
Aroma busuk itu terendus dari catatan wartawan terkait masuknya nama Yuhendri, dipercaya sebagai Kabid SDA ( Sumber Daya Air ), dan Alfian, Kasi Perencanaan dan Evaluasi SDA di Dinas PUPR Limapuluh Kota, jadi buah bibir dikalangan rekanan daerah itu karena sarat aroma busuk ( dugaan jual beli jabatan)
Seperti halnya, berdasarkan catatan media dari Data Kegiatan Dinas PU Kab. Limapuluh Kota TA 2021, Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota, di bawah kendali Kabid SDA PUPR, Yuhendri, pada TA 2021 lalu dipercayai sebagai PPK ( Pembuat Komitmen ), sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan daerah ( APBD ).
Dari pelaksanaan pekerjaan Bidang SDA PUPR Limapuluh Kota TA 2021 itu aroma busuk itu yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan (PDMIP) sebagai berikut :
1 D.I Batang Coran, lokasi Lareh Sago Halaban, Pagu Dana Rp.1.000.000.000, pemenang CV. ANJHA JAYA KARYA senilai Rp.759.955.000
2 D.I Batang Liki, Kec.Suliki, Pagu Dana Rp.1.000.000.000, pemenang CV. INDAH PERKASA senilai Rp.750.123.000
3 D.I Batang Mungo, Kec.Harau, Pagu Dana Rp.2.000.000.000
, pemenang CV. N. PROJECT senilai Rp.1.492.725.000
4 D.I Batang Sanipan, Kec. Harau, Pagu Dana Rp.3.000.000.000, pemenang CV. SURYA PERDANA senilai Rp.2.236.900.000
5 D.I Bdr Baliak Sariak, Kec. Lareh Sago Halaban, Pagu Dana Rp.500.000.000, pemenang CV. NISCALA senilai Rp.388.151.000,
6 D.I Lurah Bukik, lokasi Lareh Sago
Halaban, Pagu Dana Rp.1.000.000.000 pemenang CV. KURVA senilai Rp.753.649.000,
7 D.I Tanjuang Bataut, Kec. Guguak, Pagu Dana Rp.2.000.000.000,
pemenang CV. GLORY NUSANTARA senilai Rp.1.508.415.000,
8 D.I Titi Ampera, Kec. Akabiluru, Pagu Dana Rp.3.478.000.000, pemenang CV.GENERASI EMAS senilai Rp.2.557.712.000,
Rehabilitasi Jaringan Irigasi (DAK)
1.D.I Aia Gemuruh, lokasi Sungai Talang Kec.Guguak, Pagu Dana Rp.1.728.000.000,00 dengan pemenang CV. ANJHA JAYA KARYA dengan nilai
Rp 1.320.497.148,30
2 D.I Banda Subarang, lokasi Maek
Kec.Bukit Barisan, Pagu Dana Rp 1.020.000.000,00 dengan pemenang CV. PRIMA JAYA senilai Rp.820.999.999,60
3 D.I Dt Paluga, lokasi Balai Panjang , Kec.Lareh Sago Halaban
Pagu Dana Rp.1.380.000.000, pemenang CV. RIFHA ARTA senilai Rp.1.020.227.032,00
4 D.I Kapalo Kincuang, lokasi Bungo Tanjuang, Kec. Suliki, Pagu Dana Rp. 708.000.000,00 dimenangkan CV. JESACHI UVINA senilai Rp 691.430.055,80
5 D.I Namang 1, II lokasi Koto Baru Simalanggang, Kec.Payakumbuh, Pagu Dana Rp.1.572.000.000,00
dimenangkan CV. MITRA LESTARI senilai Rp.1.188.303.085,20
6.D.I Pincuran Dt. Labu, lokasi Situjuah Banda Dalam, Kec.Situjuah Limo Nagari, Pagu Dana Rp.655.370.000 pemenang CV. ANNISA PURI senilai Rp.500.315.668,60
7 D.I Simun I, II, lokasi Jopang Mangganti, Kec. Mungka, Pagu Dana Rp.1.296.000.000, pemenang CV. ANNASYA senilai Rp.983.569.777,30
8 D.I Ujung Bukit, lokasi Andiang Kec. Suliki, Pagu Dana Rp.1.764.000.000, pemenang CV. NAURY senilai Rp.1.379.975.780,70
Berdasarkan masukan dari sumber baik dari orang dalam di PU maupun beberapa rekanan di Luak Limopuluh, sebutkan proses tender yang dilaksanakan, sarat KKN dan berpotensi di jerat UU Tindak Pidana Korupsi, kesal mereka.
Dibeberkan sumber, tersirat diduga kuat sarat KKN, dari pemenang tender paket D.I Namang 1, II lokasi Koto Baru Simalanggang, Kec.Payakumbuh, Pagu Dana Rp.1.572.000.000,00 dimenangkan CV. MITRA LESTARI senilai Rp.1.188.303.085,20
Terus pemenang paket D.I Simun I, II, lokasi Jopang Mangganti, Kec. Mungka, Pagu Dana Rp.1.296.000.000, pemenang CV. ANNASYA senilai Rp.983.569.777,30
Proses tender D.I Ujung Bukit, lokasi Andiang Kec. Suliki, Pagu Dana Rp.1.764.000.000, pemenang CV. NAURY senilai Rp.1.379.975.780,70.
Dipaparkan sebuah sumber bahwa tiga paket diatas, yang dimenangkan perusahaan berbeda itu, terlihat oknum Ibnu ( konon adalah suami Ane, notabene adalah ponakan Yuhendri selaku PPK pada paket- paket tersebut- red), patantang- patenteng yang mengurus dokumen sejak proses tender hingga pasca pengumuman pemenangnya, ujar sumber.
Selain itu, dari investigasi media dilapangan seperti pekerjaan paket
1.D.I Batang Sanipan, Kec. Harau, Pagu Dana Rp.3.000.000.000, pemenang CV. SURYA PERDANA senilai Rp.2.236.900.000
2.D.I Titi Ampera, Kec. Akabiluru, Pagu Dana Rp.3.478.000.000, pemenang CV.GENERASI EMAS senilai Rp.2.557.712.000,
3. D.I Ujung Bukit, lokasi Andiang Kec. Suliki, Pagu Dana Rp.1.764.000.000, pemenang CV. NAURY senilai Rp.1.379.975.780,70, berpotensi dilaporkan LSM AMPERA Indonesia ke Institusi Penegak Hukum, karena sarat penyimpangan ( tidak sesuai dengan dokumen kontrak ).
Selain itu, kondisi Januari 2022, disebutkan, Hasmi Caniago, SH relawan LSM AMPERA tiga paket diatas dikhawatirkan proyek tersebut mubazir ( merugikan keuangan daerah ), juga masih terlihat orang masih bekerja di tiga dilokasi proyek tersebut.
Terpisah, Plt Kadis PUPR Limapuluh Kota, Rilza Hanif, diruang kerjanya ketika diminta tanggapan terkait dugaan carut marutnya pelaksanan pekerjaan bidang SDA tersebut, terlihat grogi menjawabnya.
Namun, Kabid Bina Marga PUPR Limapuluh Kota itu, terkesan menjawab sebisanya, ” terima kasih atas perhatiannya. Informasi ini akan kami bahas dalam rapat internal”, demikian pungkasnya.
Dikatakan Rilza Hanif, ” terkait paket DI Sanipan sebutkan progres pekerjaan yang dibayarkan volumenya 89 persen danrekanan CV. Surya Perdana lansung di Black List pada Desember 2021 lalu, namun berita update masih terlihat orang masih bekerja. Kok bisa ?. Bersambung ( eb )
Facebook Comments