Oleh : Akmal Yusmar
Ketua Umum Asosiasi Kopi Minang
KabaSumbar – Penamaan kopi lokal, Roemah Koffie, menuai sorotan
tajam setelah secara resmi meluncurkan produk kopi terbarunya dengan nama “Anak
Daro”, sebuah istilah sakral dalam budaya Minangkabau yang berarti pengantin
perempuan, namun dipasarkan sebagai kopi yang berasal dari Kerinci, Jambi. Tindakan
ini memicu kekhawatiran akan adanya pencaplokan entitas budaya Sumatera Barat
untuk kepentingan komersial.
Produk “Anak Daro” diperkenalkan dalam acara Jakarta Coffee Week 2025. Dalam
siaran persnya, CEO Roemah Koffie, Felix TJ, menjelaskan bahwa kopi ini lahir dari
“tanah vulkanik Kerinci, Jambi yang erat dengan budaya Minangkabau”. Ia
menambahkan bahwa nama tersebut diambil dari filosofi Minang yang melambangkan
awal perjalanan hidup baru dan keteguhan perempuan Indonesia.
Namun, penggunaan identitas Minangkabau yang kuat mulai dari penamaan hingga
desain kemasan yang menampilkan suntiang emas dan corak khas Minang untuk
mempromosikan kopi asal Kerinci, Jambi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan
masyarakat Sumatera Barat. “Anak Daro” bukan sekadar nama, melainkan bagian
integral dari upacara adat pernikahan Minangkabau yang kaya makna dan tradisi.
Klaim Afiliasi Budaya dan Geografis
Meskipun Kerinci memiliki kedekatan geografis dengan wilayah adat Minangkabau,
klaim Roemah Koffie yang menyatukan kedua identitas tersebut secara komersial
dianggap bermasalah. Pihak Roemah Koffie, di bawah naungan PT. Infinity Investi,
berargumen bahwa mereka ingin “menjaga ekosistem kopi agar tetap hidup,
berkelanjutan, dan dikenal dunia tanpa kehilangan jiwanya” melalui perpaduan budaya
dan craft.
Namun, bagi banyak pihak di Sumatera Barat, langkah ini dinilai mengaburkan
batas-batas kepemilikan budaya. Beberapa tokoh adat dan aktivis budaya lokal mulai
menyuarakan keprihatinan bahwa penggunaan elemen budaya Minang yang spesifik
untuk produk Jambi dapat merugikan upaya pelestarian dan pengakuan Indikasi
Geografis (IG) produk-produk asli Sumatera Barat di masa depan.
Reaksi dan Tuntutan Klarifikasi
Menurut Ketua Asosiasi Kopi Minang, Akmal Yusmar, saat ini di media sosial,
perdebatan memanas antara netizen yang mengapresiasi upaya pengangkatan budaya
dan mereka yang menuntut sensitivitas lebih dalam penggunaan simbol-simbol adat.
Menurut Akmal pemerintah daerah dan lembaga adat di Sumatera Barat diharapkan
segera merespons isu ini untuk memastikan bahwa kekayaan budaya Minangkabau
tidak dieksploitasi tanpa pengakuan yang layak atas asal-usulnya.
Tuntutan agar PT. Infinity Investi/Roemah Koffie memberikan klarifikasi yang lebih
komprehensif mengenai afiliasi budaya “Anak Daro” dengan Minangkabau, di luar
sekadar kedekatan geografis Kerinci.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi
Sumatera Barat terkait masalah branding budaya ini. Polemik ini menjadi pengingat
pentingnya etika dalam branding komersial yang melibatkan warisan budaya sensitif.

Facebook Comments