KabaSumbar – Sebanyak delapan kloter jemaah haji reguler gelombang pertama, total 3.224 orang, telah tiba di Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, 83,24% dikategorikan sebagai jemaah berisiko tinggi (risti).
Kementerian Kesehatan RI menegaskan komitmennya menyediakan layanan kesehatan haji 1446H/2025M yang prima, terstandar, dan mudah diakses untuk mendukung kenyamanan para tamu Allah SWT.
Fasilitas Kesehatan KKHI di Madinah dan Mekkah
Untuk memastikan pelayanan kesehatan optimal, Kemenkes mengoperasikan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di dua daerah kerja, yaitu Madinah dan Mekkah. KKHI berfungsi sebagai pusat perawatan dan rujukan bagi jemaah yang mengalami gangguan kesehatan, baik dari Pos Kesehatan Kloter, Pos Kesehatan Sektor, maupun Pos Kesehatan Bandara.
“Jemaah yang sakit akan ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) KKHI dengan sistem triase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan. Kasus ringan hingga sedang ditangani di KKHI, sedangkan kasus berat atau gawat darurat dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi (RSAS) setelah resusitasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan PPIH 1446H/2025M, dr. Mohammad Imran, MKM, pada 2 Mei 2025.
Layanan Kuratif dan Rehabilitatif
KKHI menyediakan layanan kuratif dan rehabilitatif, termasuk penanganan gawat darurat, rawat inap, perawatan intensif di ICU dan HCU, serta ambulans untuk rujukan dan evakuasi.
Selain perawatan, petugas kesehatan juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien, keluarga, atau jemaah yang menjenguk untuk meningkatkan kesadaran kesehatan.
Tantangan Obat Psikiatri
Dalam menangani kasus psikiatri, KKHI membutuhkan obat narkotika dan psikotropika. Namun, Badan POM Arab Saudi menerapkan larangan impor obat tersebut pada 2025.
Untuk mengatasi kendala ini, Kemenkes bekerja sama dengan Abeer Medical Group, penyedia obat yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, guna memastikan ketersediaan obat psikiatri bagi jemaah.
Komitmen Pelayanan Prima
Kemenkes menegaskan bahwa pelayanan kesehatan haji tahun ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan jemaah risti yang mendominasi gelombang pertama. Data dari laman resmi Kemenkes (kemenkes.go.id, 2024) menyebutkan bahwa jemaah risti, seperti lansia atau penderita komorbid, memerlukan perhatian khusus.
Oleh karena itu, KKHI dilengkapi tenaga medis profesional dan fasilitas modern untuk meminimalkan risiko kesehatan selama ibadah haji.
Langkah Antisipasi Kemenkes
Selain KKHI, Kemenkes juga menyiapkan Pos Kesehatan di setiap kloter dan sektor untuk deteksi dini gangguan kesehatan. “Kami fokus pada pencegahan, penanganan cepat, dan rujukan yang terkoordinasi agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan tenang,” tambah dr. Imran.

Facebook Comments